Tim Patroli Polda Sultra Gagalkan Aksi Pemalakan Bersenjata Tajam di Kendari, Lima Pemuda Diamankan

  • Share
Ketgam: Lima pemuda yang diduga terlibat aksi pemalakan diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra.

Make Image responsive

Tim Patroli Polda Sultra Gagalkan Aksi Pemalakan Bersenjata Tajam di Kendari, Lima Pemuda Diamankan

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aksi pemalakan yang disertai ancaman menggunakan senjata tajam di kawasan Batbat, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, lima pemuda diamankan karena diduga meminta uang kepada sejumlah pengunjung yang sedang berkumpul di kawasan itu. Mereka diduga menggunakan senjata tajam berupa parang dan busur untuk mengintimidasi para korban.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 00.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis yang dipimpin Komandan Tim (Dantim) Aipda Baskar Basra langsung bergerak menuju lokasi.

Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk segera melakukan penindakan terhadap aksi yang meresahkan tersebut.

“Tim menerima laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang meresahkan pengunjung,” kata Hasrun dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat. Namun, saat penindakan berlangsung, dua di antaranya diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang parang dan busur ke laut.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari senjata tajam yang diduga digunakan mengancam para korban. Namun, upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

“Petugas sempat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tetapi sajam tersebut tidak ditemukan,” jelas Hasrun.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp262 ribu yang diduga merupakan hasil pemalakan. Selain itu, sejumlah barang lainnya berupa jaket dan tas milik para pemuda tersebut turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga:  JGN Sultra Desak Kejari Bombana Perjelas Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Selanjutnya, kelima pemuda dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasrun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share