
Kapolda Sultra Pantau Langsung Arus Lalu Lintas, Rekayasa Jalan dan Pembenahan Infrastruktur Dipercepat
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan pengaturan lalu lintas, rekayasa jalan, hingga pembenahan infrastruktur di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Sebagai bentuk keseriusan, Kapolda Sultra Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memantau pengaturan lalu lintas di Simpang Empat Pasar Baru, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., sejumlah personel kepolisian, serta Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Muh. Jayadi, S.T.
Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono menjelaskan, Simpang Empat Pasar Baru merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat dan volume kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, diperlukan pengaturan intensif untuk mengurai kepadatan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan pengaturan durasi lampu lalu lintas yang perlu disesuaikan karena menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang.

“Contohnya tadi, lampu merah dari satu titik durasinya terlalu cepat hijau, sehingga langsung kami rekayasa dengan melakukan dua kali penarikan. Dengan demikian, antrean kendaraan yang terlampau panjang dapat langsung terurai,” jelas Argowiyono.
Selain mengoptimalkan pengaturan personel dan rekayasa lalu lintas, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Kendari untuk melakukan pembenahan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
Sejumlah bagian jalan yang masih berupa tanah direncanakan segera diaspal. Penataan jalur pejalan kaki juga menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih nyaman dan aman.
Di sisi lain, kepolisian turut menyoroti masih adanya pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang melawan arus dan menerobos lampu merah.
Argowiyono mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar keselamatan, serta tidak melewati batas berhenti yang telah ditentukan, termasuk area zebra cross.
Menurutnya, di kawasan tersebut telah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan yang dipicu oleh pengendara yang melawan arus.
“Di titik-titik khusus seperti ini sudah terjadi dua hingga tiga kali kecelakaan akibat kendaraan yang melawan arus. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi traffic light dan tidak melewati batas zebra cross,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026, Polda Sultra menerapkan strategi bertahap dengan mengutamakan edukasi dan pencegahan sebelum meningkatkan penegakan hukum.
Proporsi kegiatan operasi tersebut meliputi 20 persen sosialisasi, 50 persen langkah preventif, dan 30 persen penegakan hukum. Penindakan akan lebih diintensifkan pada pekan terakhir pelaksanaan operasi.
Untuk menekan pelanggaran yang masih mendominasi, khususnya melawan arus dan tidak menggunakan helm, personel Satgas Tindak juga telah memasang sejumlah plang peringatan larangan melawan arus di titik-titik penjagaan.
Argowiyono menegaskan, alasan jarak putar balik yang dianggap terlalu jauh tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melawan arus. Tindakan tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama ketika kendaraan dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Walaupun jarak putar balik dirasa cukup dekat oleh sebagian pengendara, kami tegaskan bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan karena arus kendaraan dari arah berlawanan cukup kencang. Melalui penggelaran personel di seluruh titik di bawah langsung pimpinan Bapak Kapolda, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.
Polda Sultra mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan ketertiban saat berkendara.
Melalui penguatan pengawasan, rekayasa lalu lintas, dan pembenahan infrastruktur, diharapkan angka pelanggaran serta kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Tenggara.
Laporan: Kardi






















