Gelapkan Dana Perusahaan Rp334 Juta dengan Nota Fiktif, Sales di Kendari Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Praktisi Hukum Risal Akman: Penundaan Eksekusi Sengketa Tapak Kuda Harus Melalui Upaya Hukum Perlawanan