Diduga Melakukan Percobaan Pencurian, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi

Ketgam: Pelaku A yang diduga Melakukan Percobaan Pencurian Saat Dilakukan Pemeriksaan. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Karena alasan himpitan ekonomi, terkadang seseorang kerap melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti mencuri dan lain sebagainya.

 

Seperti yang terjadi di Kelurahan Pudai kecamatan Abeli, Kota Kendari, seorang Ibu rumah tangga diamankan oleh pihak berwajib karena diduga mencoba melakukan tindakan pencurian.

 

Saat ditemui, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari, AKP Ronald Arron Maramis SIK membenarkan, bahwa Jumat, ( 10/8/2018 ) sekira pukul 02.15 Wita dini hari bersama dengan anggota lainnya telah mengamankan seorang Ibu rumah tangga yang diduga mencoba melakukan tindakan pencurian di PPS Djayanti, yang lebih tepatnya di ATM Bank Mandiri.

 

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan akan kami kembangkan guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Jumat, (10/08).

 

Kemudian, usai mengamankan dan melakukan pemriksaan terhadap pelaku, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Bripka Kusyanto.

 

“Agar ada efek jerah terhadap pelaku dan untuk menegakan hukum, lagi lagi saya katakan kami akan proses berdasarkan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Adapun kronologis kejadian, menurut saksi Dedy, security PPS Djayanti, pelaku masuk ke ATM Bank BRI dan BCA mencoba kartu ATMnya dan ternyata pelaku tidak tahu kode PINnya.

 

Setelah itu pelaku keluar menuju ATM Bank Mandiri untuk melakukan hal serupa.

Karena merasa curiga terhadap pelaku, saksi Dedy menghubungi rekannya, yakni Sudarso yang sementara berjaga di depan pos PPS Djayant dan menyampaikan bahwa ada salah seorang yang mencurigakan gerak geriknya.

 

Setelah pelaku A ( ibu rumah tangga – red ) keluar dari ATM Bank Mandiri langsung diamankan oleh Dedy dan Sudarso.

Kemudian mereka melakukan penggeladahan atau pemeriksaan terhadap pelaku. Dari tangan ibu rumah tangga tersebut, Dedy Cs menemukan Obeng 3 buah, Gunting 1, Batu 1 , Kartu ATM BRI dan Muamalat, Kunci motor, Kunci Pas 1, dan 1 buah buku panduan ATM.

 

Atas apa yang ditemukan tersebut, Dedy Cs selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Untuk mengamankan pelaku.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...