Disebut Sebagai Perusak Rumah Tangga Orang, Janda Muda ini Adukan Kekasih Mantan Suami ke Polisi

 

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tidak terima dituduh perusak rumah tangga orang  melalui pesan messenger, Riska ( 25 ) warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe menyambangi Mapolres Konawe, Rabu ( 22/11/2017 ) untuk mengadukan Jeni, warga Kelurahan Unaaha, Kecamatan Unaaha.

 

Janda satu anak ini mengadukan Jeni yang tak lain adalah pacar mantan suaminya ke Kantor Mapolres sekitar pukul 12.00 Wita dengan alasan tidak menerima dihina oleh teradu.

 

Di hadapan penyidik, pengadu menuturkan bahwa awalnya antara dia dan Jeni saling berbalas pesan di messenger. Namun kata Riska, diantara pesan yang dikirim teradu ada yang tidak baik.

 

Janda Muda ini menyebut, dalam salah satu pesan messenger dari wanita yang diketahui sebagai kekasih mantan suaminya itu mengatakan bahwa retaknya hubungan antara salah satu teman mereka akibat ulah dirinya yang diduga menjalin hubungan khusus.

 

”Saya tidak terima dia bilang terjadinya perceraian pasangan suami istri, Ciko dan Santi itu karena gara-gara saya,” ujarnya.

 

Dasar itulah janda muda ini membawa persoalan tersebut ke Sat Reskrim Mapolres Konawe untuk diperoses lanjut. Namun pihak penyidik kepolisian menyarankan agar pengadu dan teradu berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.

 

”Saya minta Jeni dibuatkan perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pinta Riska.

 

Laporan : Redaksi

 

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...