DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna PAW Unsur Pimpinan, Tadjuddin Dongge Resmi Jabat Wakil Ketua

Foto :Wakil Ketua I DPRD Konawe Drs. H. Tadjuddin Dongge (kanan) saat diambil Sumpah Janji oleh Ketua PN Unaaha Dian Kurniawati, SH, MH, Rabu 15 Maret 2023

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Wakil Ketua I, sisa masa jabatan 2019–2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe dijabat oleh Kadek Rai Sudiani dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Perindo (Gerindra – Perindo). Saat ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe resmi dijabat oleh Drs. H. Tadjuddin Dongge.

Diketahui, pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu Drs. H. Tadjuddin Dongge terpilih sebagai anggota DPRD Konawe dari daerah pemilihan (Dapil) Konawe 4 ( Kecamatan Uepai, Lambuya, Puriala, Onembute). H. Tadjuddin Dongge merupakan kader Partai Gerindra.

Rapat Paripurna Dewan dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe sekaligus pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM.

Foto: Wakil Ketua I DPRD Konawe Drs. H. Tadjuddin Dongge menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah Janji PAW sisa masa jabatan 2019–2024

Rapat Paripurna ini dihadiri 22 dari 30 anggota dewan Konawe termaksud (satu izin, satu sakit dan satu meninggal dunia), Sekda Konawe Mewakili Bupati, Forkopimda dan Pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe, Ketua Bawaslu Konawe, Komisioner KPU Konawe serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Rusdianto mengatakan proses pergantian unsur pimpinan di sebuah lembaga legislatif merupakan hal biasa. Menurutnya, apa yang kita lakukan hari ini sudah melewati prosedur dan tahapan yang cukup panjang sebagaimana telah diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Pasal 1 Ayat 1, 2 tentang tata tertib (Tatib) anggota dewan.

Rujukan selanjutnya kata Rusdianto adalah Surat DPP Partai Gerindra Nomor 11-0502/Kpts/DPP GERINDRA/2022 Tanggal 24 November 2022 dan Surat Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2900136/XII/ DPD Gerindra/2022 Tanggal 5 desember 2022, serta Surat DPC partai Gerindra Kabupaten Konawe Nomor 028 -24/A/XII/DPC/GERINDRA KNW/2022 tanggal 9 Desember 2022.

Kemudian dikuatkan pula dengan surat masuk dari Fraksi Partai Gerindra Perindo nomor: 013/ FRAKSI/2022. Dimana pada Tanggal, 15 Desember 2022 hasil rapat Fraksi Partai Gerindra Perindo menghasilkan kesimpulan akhir rapat yaitu Fraksi Partai Gerindra Perindo menyetujui untuk dilakukan proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019–2024 an.Kadek Rai Sudiani kepada Drs.H. Tadjuddin Dongge sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Selanjutnya, surat dari Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 1.2/154.9.A tanggal 6 Maret 2023 tentang penyampaian Keputusan Gubernur | Sulawesi Tenggara Nomor : 169 Tahun 2023.

Atas dasar tersebut kata Rusdianto, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe menindak lanjuti proses Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari ibu Kadek rai Sudiani kepada bapak Drs. H. Tadjuddin Dongge.

Oleh karenanya Rusdianto meyakinkan kepada semua pihak bahwa proses PAW ini murni dari internal Partai Gerindra dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada ibu Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik serta ikut dalam proses pengambilan keputusan di DPRD Kabupaten Konawe,” ucap RD sapaan akrab Wakil Ketua II DPRD Konawe.

Foto: Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW Pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024

Dan kepada Wakil Ketua I yang telah dilantik, kita semua berharap semoga dapat mengemban amanah secara maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pimpinan di DPRD Kabupaten Konawe.

“Harapan kita semua pada kesempatan ini marilah kita bergandeng tangan untuk mengawal proses pembangunan secara berkesinambungan di tanah leluhur Wonua Kalosara yang sama-sama kita cintai,” kata RD

“Akhirnya dengan mengucapkan syukur Alhamdulillahi Rabbil Alamin Rapat Paripurna Dewan hari ini, Rabu 15 Maret 2023 saya nyatakan ditutup dengan resmi,” pungkasnya.

Diketahui pada Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Wakil Ketua I, sisa masa jabatan 2019–2024 tidak dihadiri oleh Kadek Rai Sudiani selaku Wakil Ketua I yang dilakukan PAW.

Laporan: Sukardi Muhtar

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...