IUP Tambang di Konkep Belum Dicabut, Warga Demo di Kantor Gubernur Sultra

Ketgam : Warga Wawonii Kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/4/2019).

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Tagih janji pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan atau Wawonii, warga kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/4/2019).

 

Kedatangan masyarakat Wawonii di Kantor Gubernur untuk mempertanyakan kembali terkait pencabutan 16 IUP yang ada di Wawonii.

 

Aksi sebelumnya tanggal 19 Maret 2019 lalu, ada kesepakatan antara warga Wawonii dan Pemrov Sultra yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

 

“Saat itu pula Lukman Abunawas akan pertaruhkan jabatannya jika IUP tidak dicabut dan dalam waktu 14 hari tidak memenuhi janjinya itu,” terang Mando selaku Koordinator Lapangan.

 

Jika pencabutan IUP itu belum juga terlaksana maka mereka akan menduduki kantor Gubernur Sultra.

 

Tak lama kemudian, Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Effendi Kalimuddin datang menemui massa aksi. Ia menjelaskan di hadapan massa aksi bahwa, terkait pencabutan 16 IUP telah menindaklanjuti permintaan warga Wawonii dengan mencabut 9 IUP melalui evaluasi.

 

“Ada tiga alasan prinsip Undang-undang dalam pencabutan IUP,” ungkapnya.

 

Kata dia, poin pertama yakni masa berlaku IUP telah berakhir, kedua pemilik IUP melakukan tindak pidana dan poin tiga pemegang IUP dinyatakan valid berdasarkan putusan pengadilan niaga.

 

“IUP yang ada di Konkep, salah satunya IUP harus pencabutannya harus di Kementerian,”imbuhnya.

 

Laporan : Mon

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...