Managemen PT Bososi Ajak Semua Pihak Bangun Daerah

Ketgam: Direktur Operasional PT Bososi Pratama, Syarifuddin Dg Punna./Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Management perusahaan tambang PT. Bososi Pratama, mengajak seluruh elemen di Sultra, untuk bergandengan tangan dalam menjaga kekompakan investasi yang dilakukan pengusaha lokal.

 

Dengan cara ini, diyakini mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Saya mengajak kepada semua pihak, unsur pemerintah, aktivis lingkungan, kalangan pelaku bisnis, jurnalis dan pihak lain, agar kita senantiasa bergandengan tangan.

 

Mari kita bangun dan majukan perekonomian daerah, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atas investasi Bososi di Konawe Utara,” kata Direktur Operasional PT Bososi Pratama Syarifuddin Dg Punna, melalui WhatsApp, Senin (10/12/).

 

PT Bososi Pratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

 

Saat ini perusahaan tersebut tengah kembali melakukan aktivitas penambangan dan penjualan Ore nikel sejak PP nomor 1 tahun 2014 diberlakukan.

 

Banyak isue miring dan protes yang dilakukan oleh para penggiat aktifis termasuk pemberitaan di media di Sultra terkait aktivitas perusahaan.  Sehingga itu dianggap sesuatu yang perlu diluruskan. Isue miring yang dihembuskan itu adalah masa lalu yang dialami oleh perusahaan sejak tahun 2011.

 

“Itu kelalaian administrasi yang tentunya ada prosesnya. Dengan adanya warning persoalan isue yang ada mulai terkait ilegal mining, perambahan kawasan hutan, sampai dengan kewajiban perusahaan bayar pajak, royalti, termasuk PNBP, akhirnya manajemen PT Bososi mampu menyelesaikan secara bertahap dan sebenarnya itu patut di apresiasi, ” jelasnya.

 

Sementara itu, LSM Lembaga Pemerhati Tambang (Lempeta) Konut merasa kaget atas sorotan terhadap PT Bososi Pratama.

 

“Ada kepentingan apa di balik semua ini sampai-sampai yang katanya LSM nasional ikut ber koar-koar. Kami juga tidak diam jika PT. Bososi salah, namun jauh sebelumnya kami sudah telusuri bahwa apa yang dituduhkan semua sudah klir,” kata direktur eksekutif Lempeta Konut Ashari, S.Sos.

 

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui PT Bososi Pratama sudah mengantongi IPPKH dari Kementerian Kehutanan seluas 495,42 Ha, sebelum IPPKH terbit ada keputusan Bupati Konawe Utara nomor 472 tahun 2012 tentang kelayakan lingkungan pertambangan biji nikel PT Bososi.

 

Selain itu ada surat Gubernur Sultra Nomor 522/2726 tanggal 8 Agustus 2012 tentang hal untuk memperoleh rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan. IUP nya juga sudah jelas atas dasar keputusan bupati (KW.11 JN OP 001) berlaku untuk jangka waktu paling lama sampai 2031.

 

Lalu soal tuduhan tunggakan pembayaran  PNBP, dinyatakan bahwa sampai 10 Oktober 2018 belum ada tercatat piutang PNBP atas nama PT Bososi Pratama pada acara rekonsiliasi piutang PNBP Mineral dan         Batubara
Nomor 31/BAR-IUP/DBN.PW/X/2018 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI.

 

“Untuk itu kami sebagai Lembaga lokal Konut tentunya juga mengapresiasi kawan-kawan yang prihatin terhadap daerah kami, namun alangkah baiknya dilakukan konfirmasi awal kepada PT. Bososi menanyakan sampai di mana proses kelengkapan administrasinya, agar tidak menjadi opini menyesatkan,” jelas Ashari.

 

Lempeta Konut melihat dari sisi sosial ekonomi terkait keberadaan PT. Bososi di Marombo, Konawe Utara. Banyak masyarakat lokal yang bergantung nasib di dalamnya. Mulai dari perekrutan karyawan, pemberdayaan, sudah barang tentu mempercepat laju perekonomian di lingkar tambang.

 

“Untuk itu saya sebagai pimpinan lembaga Lempeta Konut, mengharapkan kepada pihak PT. Bososi menjadi contoh dari sekian banyak IUP di sana terkait implementasi Corporate Social Responbility (CSR) lebih ditingkatkan,” harap Ashari.

 

Laporan : Adam
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Lepas Ekspor Perdana Komoditas Biji Pinang

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto ...