Home Ekobis Polsek Abuki Berhasil Amankan Sejumlah Upal dari Rumah Tersangka

Polsek Abuki Berhasil Amankan Sejumlah Upal dari Rumah Tersangka

0
Tampak Kapolsek Abuki, Iptu Andi Musakkir Musni menunjukkan uang palsu pecahan 50 ribu saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ikramudin di Pasar Panjang, Kendari, Minggu (3/12).
Tampak Kapolsek Abuki, Iptu Andi Musakkir Musni menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan 50 ribu saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ikramudin di Pasar Panjang, Kendari, Minggu (3/12).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah mengamankan dua orang tersangka pengedar uang palsu ( UPAL ) di Kecamatan Abuki Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepolisian Resor ( Polres ) Konawe, Sektor Abuki terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

 

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Abuki tersebut, Polisi akhir melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ikramudin yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO ) di Pasar Panjang Kelurahan Bonggaya Kecamatan Baruga Kota Kendari, Minggu ( 3/12/2017 ) sekira pukul 13:00 Wita.

 

Kapolsek Abuki, Iptu Andi Musakkir Musni saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa selain dari dua tersangka Ari Endrianto dan Edwin masih ada tersangka lain yaitu Ikramudin.

 

“Tersangka Ikramudin yang saat ini berstatus DPO merupakan bos dari kedua tersangka yang telah kita diamankan terlebih dahulu,”kata mantan Kapolsek Wonggeduku itu.

 

Menurut Pria dengan pangkat dua balak di pundak ini, di rumah tersangka, polisi menemukan uang palsu pecahan 50 ribu senilai 4,4 juta dan uang asli jutaan rupiah.

 

“Dari hasil pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti dari rumah tersangka Ikramudin berupa Uang Palsu pecahan 50 ribu sebanyak 88 lembar, 2 lembar uang asli pecahan 100 ribu,16 lembar uang asli pecahan 50 ribu,174 lembar uang asli pecahan 20 ribu,151 lembar uang asli pecahan 10 ribu,100 lembar uang asli pecahan 5 ribu dan 1 lembar uang asli pecahan 1000 yang disimpan dalam sebuah tas berwarna coklat,” kata Andi Musakkir Musni merinci jumlah barang bukti yang diamankan pihaknya.

 

Laporan : Redaksi