Terindikasi Menggunakan Ijazah Palsu, Kades Terpilih Tanjung Laimeo Dipolisikan

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

 

 

 

Suarasultra.com,Konawe Utara – Kepala Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Konawe.

Pasalnya, Kades inisial AN yang dipilih secara langsung oleh sebagian besar warga pada Pilkades serentak beberapa waktu lalu tersebut diduga menggunakan ijazah palsu sebagai salah satu syarat calon Kepala Desa.

Dugaan penggunaan ijazah palsu AN itu dilaporkan calon kades nomor urut 1,Djurjinati dan calon kades nomor urut 3 Aras Moita, ke Polres Konawe, Jumat ( 24/3/2017 ).

Dalam laporannya,kedua pelapor tersebut merasa dirugikan dari segi syarat yang ditentukan panitia pelaksana Pilkades karena telah meloloskan AN pada saat seleksi berkas calon Kades.

Berdasarkan hal tersebut, kedua calon kades ini melaporkan ke pihak berwajib dengan harapan kades terpilih itu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

” Kami sebagai calon kepala desa Tanjung Laimeo merasa dirugikan adanya indikasi dokumen bodong berupa ijazah salah satu calon ( Kades Terpilih ),” kata Aras Moita.

Aras metuturkan ,pihaknya sudah mengecek di buku induk SDN 1 Sawa bahwa yang bersangkutan AN tidak menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar tersebut.

Namun pada saat pendaftaran kenapa ada ijazah paket B dan paket C sementara,tahun lahir kades terpilih itu sangat berbeda saat masuk di sekolah dasar.

” Disitu tertuang tahun lahir AN 1967, namun saat keluar paket B dan C tahun lahirnya berubah jadi 1973,” pungkas calon kades nomor urut 3 itu.(RED)

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share