Suarasultra.com, Unaaha – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) besok, Kamis ( 1/6/2017) membuka secara resmi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Periode 2018-2023 di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Konawe.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Konawe, Rusdianto, SE, MM melalui Jumpa Pers, Rabu malam, ( 31/6/2017) di Mbakoy Coffe Unaaha.
Menurut Wakil Ketua DPRD Konawe ini, pembukaan pendaftaran bakal calon untuk PDIP itu dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi secara serentak di Indonesia pada tahun 2018 mendatang.
” Berdasarkan rapat DPD hari ini, Rabu 31 Mei 2017 diputuskan bagi daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak di Sultra diperintahkan mulai besok Kamis 1 Juni membuka secara resmi pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023, ” katanya.
Dikatakan, tujuan dilaksanakan pembukaan pendaftaran dan penjaring calon tersebut agar putra dan putri terbaik Konawe yang ada niat untuk maju pada perhelatan pilkada mendatang dapat mendaftarkan diri untuk kemudian dilakukan tahapan penjaringan.
Kepada media, Ketua DPC PDIP Konawe ini menyampaikan bahwa sejak dimulainya pendaftaran, 1 Juni sampai 20 Juni 2017 yang akan datang pihaknya selalu terbuka uuntuk memberikan informasi terkait segala perkembangan yang terjadi selama peroses pendaftaran tersebut berlangsung hingga adanya rekomendasi terhadap calon yang bersangkutan dari DPP PDIP.
Terkait dengan adanya keder PDIP yang sudah menyatakan diri untuk maju sebagai calon Bupati Konawe periode 2018-2023, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan ( H.Litanto ) akan juga ikut mendaftar sebagai calon Bupati Konawe.
” Kami di PDIP tentu akan tatap perioritaskan calon dari kader apabila yang bersangkutan dinilai mumpuni untuk itu dan kelengkapan administrasi terpenuhi.Tetapi semua kembali kepada DPP PDIP, karena salah satu pertimbangan dari partai itu adalah hasil survey,” kata ketua KADIN Konawe ini.
Untuk pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap mengacu pada syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
Salah satu syarat yang dimaksud adalah biaya pendaftaran para calon baik Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati.Untuk Calon Bupati ditetapkan biaya administrasi pendaftaran sebesar 25 juta rupiah.Sedangkan bagi pendaftar calon Wakil Bupati hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 15 juta rupiah. ( RED )