SUARASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan penipuan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah terhadap Ishak Ismail yang akrab disebut anak lorong berlanjut.
Ishak Ismail kembali menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini. Kedatangnnya di Polda Sultra untuk menyerahkan bukti tambahan yang diminta oleh penyidik.
Saat ditemui, Ishak Ismail mengatakan, kedatangannya di Polda Sultra hanya untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan yang diminta oleh penyidik. Bukti tersebut berupa bukti transferan uang ke Toni Herbiansyah.
“Saya datang kesini, untuk memberikan bukti tambahan. Saya serahkan bukti tambahan ke penyidik,” tuturnya, Jumat (10/8/2017)
Selain itu, masih kata dia, selain bukti transferan, akan menuruti permintaan penyidik untuk menghadirkan saksi tambahan terkait kasus ini. Saksi yang mengantarkan langsung uang ke Toni
Herbiansyah.
“Saya akan hadirkan saksi itu, secepatnya saksinya datang,” ucapnya.
Kata dia, penyidik menyampaikan padanya bahwa, usai memeriksa saksi tambahan. Penyidik akan menjadwalkan akan melakukan pemanggilan kepada Bupati Koltim
“Katanya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Tony untuk diperiksa,” ungkapnya.
Sekedar mengingatkan kembali, awal 2017 lalu, Ishak Ismail melaporkan Bupati Koltim, Tony Herbiansyah ke Direktorat Reserse Kriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra, atas kasus dugaan penipuan sebesar Rp 1 miliar. Dalam kasus ini, istri Tony, Surya Adelina Hutapea telah diperiksa oleh penyidik.
Lorporan : Remon