SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi – Lukman Abunawas serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023, Kery Saiful Konggoasa – Gusli Topan Sabara kini telah mengantongi rekomendasi sebagai paslon oleh Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) NasDem.
Kejelasan akan rekomendasi dukungan partai NasDem kepada paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe itu terungkap pada acara pelantikan pengurus partai NasDem Konawe yang dilaksanakan di Grand Hotel Nugraha, Sabtu ( 30/9/2017).
Usai melakukan pelantikan kepada seluruh pengurus partai NasDem Konawe, Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Drs H.Tony Herbiansyah secara resmi menyerahkan rekomendasi dukungan DPP partai NasDem kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa- Gusli Topan Sabara ( KSK-GTS ).
Selain rekomendasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Bupati Kolaka Timur ini juga menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi – Lukman Abunawas.
Ketua DPW NasDem Sultra, Drs H.Tony Herbiansyah dalam sambutannya menghimbau seluruh jajaran partai NasDem diberbagai tingkatan untuk memulai bekerja untuk memenangkan paslon yang diusung oleh NasDem.
“Kader NasDem harus menangkan pasangan KSK-GTS di pilkada Konawe dan pasanagan Ali Mazi-Lukman di Pilgub Sultra,”imbau Tony Herbiansyah kepada suluruh kader NasDem.
Sementara Akmal Amin, Komando Pemenangan Wilayah Sultra DPP NasDem dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak ada lagi diskusi tentang pasangan calon yang diusung NasDem di Sultra. Kata dia dukungan partai NasDem sudah sangat jelas arah dukungannya.
Akmal Amin memperingatkan kepada seluruh kader partai untuk solid dalam mendukung paslon yang diusung oleh partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Saya tegaskan kepada seluruh kader untuk tidak main-main dalam hal ini. Karena apabila ada kader yang tidak mendukung maka sanksi partai akan saya jatuhkan kepada yang bersangkutan,” tegas Akmal Amin.
Laporan : Redaksi