SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah menerima surat penyampaian pengembalian dari Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, sebanyak 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe mengembalikan kendaraan dinas yangnsebelumnya dipinjam pakai.
Bagian Umum dan Perlengkapan Sekreyariat Daerah Kabupaten Konawe, Selasa ( 5/12/2017 ) merilis secara resmi mobil yang telah dikembalikan anggota DPRD Konawe tersebut.
Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Konawe,Sitiana kepada awak media mengatakan penarikan lima belas unit mobil yang dipinjam pakaikan pemda kepada anggota DPRD itu berdasarkan PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD.
“Semua telah dikembalikan, terakhir kemarin. Hanya saat ini ada satu unit yang dipinjam staf pemda karena ada acara, satu masih di bengkel lagi dibenahi dan yang lainnya sementara di jalan menuju ke sini.” katanya.
Menurut Sitiana, ke lima belas unit mobil dinas tersebut rencananya akan diperuntukan buat camat yang belum memiliki kendaraan dinas ( mobil ) dan juga kepada camat yang mobil dinasnya sidah tidak laik pakai lagi.
” Yang jelas kami masih menunggu arahan pimpinan dalam hal ini Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa kepada siapa saja mobil ini akan diserahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemda Konawe menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk 15 anggota DPRD Konawe. Ke 15 anggota DPRD Konawe yang mendapat fasilitas kendaraan dinas tersebut yaitu Deni Zainal Ahudin ( Gerindra ), Fakhrudin ( NasDem ), Musaruddin ( PKS ), Abdurakhman ( PBB ), Hj Murni Tombili ( PDIP ), Sukiman ( Demokrat ), Malik Pagala ( Gerindra ), H.Sunaryo Mondawa ( Golkar ), Irawaty Umar ( PKB ), Sitti Nuryanti ( PAN ), Hj Witria ( PBB ), Beni Setiadi ( PAN )Aswan Tawai ( NasDem ) Hj Suriyana ( PDIP ) Hj Nur Ilmi ( PKB ).
Laporan : Redaksi