Bakal Paslon SURGA Resmi Mendaftar di KPU Sultra

  • Share
Ketgam : Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Hari ini (08/01/2018) bakal pasangan calon Gubernur Ir. Asrun dan Wakil calon Gubernur Ir. Hugua resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Sementara untuk tiga bakal pasangan calon dan wakil calon gubernur berikutnya akan mendaftar diakhir jadwal pendaftaran, yakni Rabu (10/01/2018) mendatang.

 

banner 336x280

KPU Sultra Hidayatullah saat ditemui di ruangannya membenarkan bahwa hari ini pasangan yang mempunyai tegline Surga itu akan mendaftar hari ini, senin (08/01). Untuk tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil calon gubernur yang akan mendaftar tanggal 10 mendatang, yakni Alimasi-Lukman Abunawas, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar, Waode Nurhayati-Andre.

 

“Mereka atau para bakal pasangan calon gubernur sebelumnya itu sudah menyampaikan konfirmasi kepada kami, dan bahkan dalam rapat. Sementara untuk (09/01) kosong atau tidak ada yang mendaftar,” katanya. Senin, (08/01) pagi.

 

Lebih jauh Ia menjelaskan, untuk bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik harus membawa dua hal yakni, dukungan persyaratan pencalonan terkait dengan partai yang mengusung, dalam hal ini yang mendapat persetujuan DPP.

 

Kemudian syarat calon masing-masing calon gubernur dan syarat calon wakil gubernur itu berkaitan dengan masing-masing calon secara pribadi.

 

“Jika, tidak dilengkapi maka kami belum akan memberikan surat tanda terima,” paparnya.

 

Namun KPU sendiri sudah mengeluarkan surat 17, jika seandainya surat-surat tersebut belum didapatkan maka yang terpenting harus ada bukti memproses, misalnya SKCK belum ada namun sementara diproses di Kepolisian maka surat administrasi sesuai dengan proses kepengurusannya sudah ada.

 

“Pendaftaran ini apabila masih ada pencalonan syarat calonnya itu belum lengkap maka masih bisa diperbaiki sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan yakni 10 Januari sampai pukul 24.00 wita malam,” kata Hidayatullah.

 

Ia mengimbau kepada para bakal pasangan calon untuk tidak mendaftar sudah diinjury time, karena jika ada yang perlu diperbaiki, maka masih ada kesempatan untuk melengkapinya.

 

Dan KPU sendiri tentunya tidak akan memberikan surat tanda terima, apabila seluruh berkas kelengkapan administrasi belum lengkap.

 

“Alangkah lebih bagusnya, jika mendaftar diakhir jadwal pendaftaran, jika administrasinya belum lengkap, maka masih ada waktu untuk memperbaikinya,” katanya.

 

Untuk diketahui penetapan calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal dilaksanakan pada tanggal 17/02/2018 mendatang.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!