BNNP Sultra Musnahkan Ganja Seberat 810 Gram, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Share
Ketgam: Tampak Tersangka N Dengan Kepala Tertunduk (Kanan) Yang Dijaga Ketat Oleh Pegawai BNNP Sultra. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Tampak Tersangka N Dengan Kepala Tertunduk (Kanan) Yang Dijaga Ketat Oleh Pegawai BNNP Sultra. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pemusnahan Narkotika jenis Ganja sebesar 810 gram, bertempat di Rumah Sakit Kota Kendari, Senin ( 15/1/2018 ).

 

banner 336x280

Sebelum memusnakan barang haram tersebut, terlebih dahulu dilakukan doa bersama agar pemusnahan itu berjalan dengan lancar. Ketika doa sementara berlangsung, tersangka N (34) terlihat dengan kepala tertunduk dan merenung seolah menyesali perbuatannya yang bertentangan dengan hukum.

 

Tersangka N sekali-kali menghela napasnya seolah akan jatuh air matanya dan tak kuasa akan menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

 

Setelah pembacaan doa, barang haram tersebut kemudian dibakar di sebuah tempat yang sebelumnya telah dipanaskan oleh pegawai rumah sakit. Hanya beberapa menit saja, ganja tersebut habis dilalap api.

 

“Iya, panasnya itu 1200 derajat celsius,” kata pegawai itu yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Setelah semua rangkaian selesai, Kepala BBNP Sultra dan jajarannya serta instansi terakit seperti Pengadilan Negeri Kendari, meninggalkan tempat pemusnahan ganja tersebut, dan tersangka dibawa dengan tangan diborgol.

 

Kepala bidang BNNP Sultra, Bagus Hari yang saat itu diwawancarai seusai memusnakan ganja mengatakan, tersangka dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 yakni, pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, dengan ancaman hukum penjara paling lama seumur hidup.

 

Untuk diketahui, tersangka N ditangkap di Mandonga Kota Kendari, dan barang bukti yang diamankan petugas berupa Hp, Ganja 820 gram. 10 gramnya tidak dibakar, karena akan dijadikan barang bukti di pengadilan.

 

Laporan : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!