Kebijakan Pj Kades Lalonggaluku Diduga Cacat Hukum

  • Share
Ketgam :  Pj Kades Lalonggaluku, Bana N

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam :  Pj Kades Lalonggaluku, Bana N

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Pergantian aparat Desa di Desa Lalonggaluku Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Diduga cacat hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lalonggaluku kepada media ini, Selasa (17/4/2018).

banner 336x280

 

“Kebijakan yang dilakukan oleh Oknum Pj.Kades Lalonggaluku, kami nilai cacat hukum karena mulai pemberhentian aparat lama, sampai pengangkatan aparat baru, pihaknya tidak berkoordinasi minimal ada surat tembusan kepada kami jadi hal ini harus diperoses ulang agar tercipta pemerintahan yang baik,” ungkap Hasan, Ketua BPD Lalonggaluku.

 

Dikatakan, peroses yang dilakukan oknum Pj.Kades ini, juga tidak sesuai peraturan yang berlaku.

 

“Bagaimana bisa dia lakukan, sementara ada aturan yang seharusnya diikuti. Tapi ini tidak dilaksanakan sebagaimana amanah peraturan meteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” keluhnya.

 

Pj Kepala Desa Lalonggalu, Bana N kepada suarasultra.com membenarkan jika dirinya telah melakukan kekeliruan pergantian aparatnya.

 

Menurut Bana N, setelah dirinya dilantik menjadi Pelaksana Jabatan Kepala Desa Lalonggaluku oleh Bupati Konawe, dirinya konsultasi kepada Kasi PMD Kecamatan, langsung saya melakukan penggantian aparat desa.

 

” Setelah saya dilantik oleh Bupati Konawe, memang benar saya lakukan penggantian aparat desa, itupun saya sudah melalui koordinasi kepada Kasi PMD dan Camat Bondoala, serta saya sudah melakukan pertimbangan lebih mendalam sebelum melakukan penggatian aparat desa,” ujarnya.

 

Lebih lanjut kata dia, kalau kebijakan yang ia lakukan keliru, dirinya mohon dimaafkan dan selanjutnya ia berjanji akan melakukan perbaikan. Bahkan dia mengaku memiliki pengetahuan terbatas dan masih butuh bimbingan.

 

“Adapun soal keluhan masyarakat, saya tidak keberatan dan justru saya ingin, mari membangun bersama desa Lalonggaluku menuju desa yang lebih baik,” Harap mantan Sekdes Lalonggaluku tersebut.

 

Laporan : Aras.M

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!