PT VDNI Siap Bayar Retribusi IMB, DPRD dan Pemda Konawe Akan Turun Lapangan

  • Share
Ketgam : Suasana Jumpa Pers, DPRD, PM-PTSP dan PT VDNI, Rabu ( 4/4/2018 ) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe. FOTO : Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Suasana Jumpa Pers, DPRD, PM-PTSP dan PT VDNI, Rabu ( 4/4/2018 ) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe. FOTO : Sukardi Muhtar

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setelah menjadi bahan perbincangan di publik terkait tunggakan retribusi IMB, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan Pemda Konawe menggelar pertemuan dengan pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry, di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Rabu (04/04/2018).

 

banner 336x280

Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut, disepakati bahwa pihak perusahaan yang bergerak di bidang tambang tersebut siap membayar retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pihak Pemerintah daerah Kabupaten Konawe sesuai dengan hasil perhitungan di lapangan.

 

Kepada awak media, Ketua Komisi II DPRD Konawe, Beni Setiadi mengatakan, pada dasarnya VDNI siap membayar retribusi IMB. Jika tak ada aral, April ini tim dari DPRD dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe akan turun ke lapangan untuk melakukan penghitungan koefisiensi bangunan yang belum dibayarkan retribusinya.

 

Sementara secara teknis, Kadis PM-PTSP, Burhan mengatakan bahwa luas lahan konsesi dari VDNI adalah 100 hektar. Dari jumlah tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti luas bangunan yang akan dibayar retribusi IMB – nya.

 

“Tahun 2016 lalu, baru retribusi pendirian pabrik semelter yang dibayar,” kata pria berkacamata itu

 

Meski demikian, Burhan menegaskan, bahwa VDNI siap membayar. Hanya saja kata dia, untuk mengeluarkan dana retribusi harus ada invoice-nya dan itu harus jelas hitung-hitunganya. Namun, untuk estimasi sementara totalnya mencapai Rp20 M.

 

“Makanya dalam bulan ini kita akan turun hitung langsung ke lapangan,” ujarnya.

 

Di tempat yang sama, General Manager PT VDNI, Rudi Rusmadi juga mengklarifikasi, jika sebenarnya tidak ada tunggakan VDNI terkait pembayaran retribusi IMB. Ia juga mempersilahkan Pemda Konawe untuk melakukan estimasi.

 

Menurut pria berkacamata itu, ada tiga poin yang akan dibayarkan terkait retribusi IMB. Pertama, bangunan semelter yang telah dibayarkan 2016 lalu. Kedua, Power Plant (pembangkit listrik) yang saat ini masih dalam proses pembangunan. Ketiga, bangunan pendukung lainnya, seperti perumahan karyawan.

 

“Pada dasarnya kami siap membayar retribusi IMB-nya,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu.

 

Rudi juga mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa kontribusi VDNI ke Konawe. Selain telah membayar retribusi IMB 2016 lalu, ada juga pajak-pajak lain yang sudah pernah dibayar.

 

Sebelumnya, Plt Bupati Konawe Parinringi menyebut bahwa PT VDNI yang beroperasi di Kecamatan Morosi telah menunggak retribusi IMB sebesar 10 M. Sementara Kepala Dinas PM PTSP, Burhan mengatakan retribusi IMB yang belum dibayar oleh PT VDNI itu sekitar 20 Milyar rupiah.

 

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!