DPRD Konawe Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Enam Fraksi Beri Lampu Hijau dengan Catatan

  • Share
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST Menyerahkan dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM

Make Image responsive

DPRD Konawe Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Enam Fraksi Beri Lampu Hijau dengan Catatan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Nuryadin Tombili, S.T., dan Nasrullah Faizal, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam agenda tersebut, Bupati Konawe secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Konawe sebagai tahapan awal pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Ketgam dari kiri ke kanan: Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Konawe itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fahrizal, S.H., Wakapolres Konawe Hasruddin, S.E., M.E., serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe untuk dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusran Akbar.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut sesuai tahapan yang telah diatur.

“Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, 13 Juli 2026, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 saya terima untuk selanjutnya dibahas dan ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan serta mekanisme yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Batal Dengan Wahyu, Kini Alaudin Siap Dampingi Syamsul Ibrahim di Pilkada Konawe

Dalam pidatonya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Konawe atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Usai prosesi penyerahan dokumen, rapat paripurna kembali dipimpin Ketua DPRD Konawe untuk melanjutkan agenda pembahasan hingga penutupan sidang. Dalam kesempatan itu, I Made Asmaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas partisipasi dan komitmennya dalam mengikuti rangkaian sidang paripurna.

Pada akhirnya, enam fraksi di DPRD Konawe menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan dan masukan.

Dengan persetujuan tersebut, Ranperda selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share