Tahapan Verifikasi Berkas Selesai, Sejumlah Bacaleg Belum Memenuhi Syarat Calon

  • Share
Ketgam : Armanto , Divisi Teknis dan Parmas KPU Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Armanto , Divisi Teknis dan Parmas KPU Konawe

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan tahapan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan syarat administrasi calon anggota legislatif periode 2019-2024 kepada Pimpinan / LO Partai Politik ( Parpol ) peserta pemilu tahun 2019, Kamis malam ( 19/7/2018 ).

 

banner 336x280

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Konawe, Muh Azwar digelar di ruangan Sistem Informasi Pencalonan ( Silon ) KPU Konawe. Kegiatan ini sendiri dimulai sekira pukul 20:30 Wita dan berakhir Pukul 23: 00 Wita.

 

Rapat penyampaian hasil Verifikasi kelengkapan syarat administrasi Bacaleg itu dihadiri 15 Pimpinan / LO dari 16 Partai Politik peserta pemilu 2019, minus Partai Hanura yang tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg di Konawe.

 

Ketua KPU Konawe, Muh Azwar alam kesempatan tersebut mengatakan setelah dilakukan verifikasi administrasi berkas caleg oleh tim verifikator KPU Konawe pada tahapan verifikasi, KPU Konawe melaksanakan tahapan srlanjutnya yaitu penyampaian hasil verifikasi berkas caleg kepada parpol untuk kemudian dilakukan perbaikan sebagaimana yang telah dipersyaratkan.

 

Menurut Azwar, sesuai jadwal tahapan, KPU Konawe sudah memyelesaikan tahapan verifikasi kelengkapan administrasi. Tim verifikator telah melaksanakan tahapan itu tanggal 18 Juli 2018 kemarin.

 

“Jadi masuk tahapan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi syarat calon kepada partai politik. Sebenarnya jadwalnya mulai tanggal 19 sampai 21 Juli 2018 tapi kita leboh awal mendahului itu karena kiya telah menyelesaikan peroses verifikasi itu,” katanya.

 

Sedangkan untuk masa perbaikan daftar calon dan syarat calon, parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaiķan. Dan sesuai tahapan kata Azwar, masa perbaikan itu mulai tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2018.

 

Ketgam : Suasana penandatanganan oleh Parpol sebelum penyerahan hasil verifikasi dokumen kelengkapan syarat administri calon oleh KPU Konawe kepada Parpol peserta pemilu 2019. Foto : Sukardi Muhtar

Sementara Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Armanto mengatakan dari hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator KPU hampir semua partai politik masih belum memenuhi syarat calon.

 

“Pada saat ini memang perkembangan hasil verifikasi yang talah kami sampaikan kepada para parpol itu hal-hal yang bersifat dokumen syarat calon sebagian belum terpenuhi. Hampir rata-rata masalah foto copy ijasah yang belum terlegalisir,” kata Armanto saat ditemui usai penyampaian hasil verifikasi kelengkapan syarat administrasi calon.

 

Meskin demikian masih kata Armanto elemen penting pengajuan calon sudah memenuhi syarat, sudah diterima. Tinggal syarat calon saja berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verikator memang ada beberapa bakal calon legislatif tidak memenuhi syarat dalam artian dukumennya tidak sah.

 

Adapun dokumem itu seperti ijasah SMA dan ijasah S1 tidak dilegalisir. Kemudian masih ada surat penyataan dari pengadilan, SKCK dari Kepolisian, Hard Copy Pas Foto, serta surat keterangan terdaftar sebagai pemilih tidak dilampirkan. Sementara bagi PNS juga belum memasukkan surat keputusan pemberhentian dari atasan.

 

“Kalau PNS ini dia diberikan jedah waktu sampai H-1 pengumuman Daftar Calon Tetap ( DCT ) sudah harus masuk berkasnya semua. Jadi masih berpotensi untuk mengikuti semua tahapan sampai pengumuman Daftar Calon Sementara ( DCS ) dan penetapan DCS,” katanya.

 

Menurut Armanto, jika semua syarat calon tersebut tidak dilengkapi, meski itu hanya merupakan elemen pendukung tetapi itu mempengaruhi posisi calon tersebut. Kalau itu tidak dipenuhi oleh calon pada masa perbaikan maka akan dicoret dan diusulkan pergantian oleh partai politik yang bersangkutan.

Laporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!