KPK Beri Rekomendasi ke Pj Bupati Terkait Defisit Anggaran di Konawe

  • Share
Ketgam : Pj Bupati Konawe, Drs. H.Tasman Taewa, M.Si saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa ( 31/7/2018 ).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Pj Bupati Konawe, Drs. H.Tasman Taewa, M.Si saat memberi keterangan kepada awak media, Selasa ( 31/7/2018 ).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut mendapati banyak catatan penting di Konawe termasuk masalah defisit anggaran. Tim Anti Rasuah itu bahkan memberikan beberpa rekomendasi kepada Pj Bupati dan Pj Sekda Konawe untuk dilakukan perbaikan.

 

Pj Bupati Konawe, H.Tasman Taewa yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan dari hasil monitoring dan evaluasi Tim MONEV Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melahirkan beberapa rekomendasi untuk Pemda Konawe karena ada beberapa permasalahan.

 

“Rekomendasi dari KPK tadi terutama rencana aksi, ada beberapa permasalahan. Kan sifatnya ìni adalah monitoring dan evaluasi. Jadi hasil monitoring dan evaluasi itu, kita dari kepala SKPD Pemda Konawe harus menindaklanjutinya dengan membuat perencanaan, rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Konawe,” kata Pj Bupati usai mengikuti pertemuan tertutup dengan Tim MONEV KPK, Selasa ( 31/7/2018 ).

 

Menurut Pj Bupati, KPK merekomendasikan agar permasalahan yang timbul di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) itu harus ditindaklanjuti dalam program kegiatan. Dari program kegiatan itulah yang merupakan tindaklanjut dari rencana aksi, kemudian kegiatan-kegiatannya harus jelas dan lokusnya juga harus jelas.

 

“Jadi setiap 3 bulan kita akan adakan pertemuan lagi, mereka akan datang lagi setiap 3 bulan. Evaluasinya bagaimana progres dari rencana aksi yang telah direncanakan oleh setiap SKPD yaa itu,” ujarnya.

 

Terkait banyaknya permasalahan yang ditemukan KPK di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ), Tasman Taewa mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di PTSP itu karena peroses Perizinan di Kabupaten Konawe manual.

 

“Di semua Perizinan Provinsi dan Kabupvaten kan sudah bersifat elekronik, elektrik kita kan masih manual. Makanya salah satu saran tim KPK tadi bagaimana diupayakan supaya aplikasinya sudah aplikasi system,” katanya.

 

Selain permasalahan di SKPD, Pj Bupati bersama Pj Sekda Konawe juga menerima rekomendasi dari KPK terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit anggaran yang mancapai ratusan miliar rupiah.

 

Menurut Tasman Taewa guna menindaklanjuti rekomemdasi KPK itu, dirinya akan mengambil langkah-langkah. Terutama kata dia, semua belanja modal yang belum dilelang atau belum dikontrakkan itu dihentikan..Kegiatan – kegiatan yang tidak ada azas manfaatnya itu akan dialihkan untuk menutupi.

 

“Pertama, kita harus bayar dulu utang-utang kita di 2017 yaa. Kemudian kita tutupi defisit kita yang kurang lebih 300 miliar itu, minimal pada perencanaan anggaran 2019 itu sudah mulai agak normal lah. Yaa mungkin masih ada defisit kita belum kita selesaikan tetapi sudah bisa jalan normal tidak seperti sekarang ini,” ujarnya.

 

Laporan : Redaksi

 

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!