Tanpa Melalui TKB, K2 Kota Kendari Perebutkan 35 Kuota CPNS 

  • Share
Ketgam: Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kota Kendari Rukmana Saat Memberikan Keterangan Pengangkatan PNS. FOTO : Adam

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kota Kendari Rukmana Saat Memberikan Keterangan Pengangkatan PNS. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengangkat eks tenaga honorer yang masuk dalam Kategori dua, (K2) sebanyak 35 orang menjadi PNS.

 

Namun sebelumnya, mereka (K2- red) masih harus mengikuti lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi tes kali ini, K2 tidak lagi melalaui tes Kompetensi Bidang, (TKB), karena K2 sudah mempunyai masa kerja lebih dari 10 tahun dan masa kerja itulah sebagai pengganti tes kompetensi bidang mereka.

 

Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan Informasi Kota Kendari Rukmana S.Sos M.M menjelaskan, sesuai dengan hasil rapat kerja, K2 yang akan diangkat jadi Aparatur Sipil Negara, (ASN) itu hanya formasi Tenaga Guru, dan Tenaga Kesehatan berjumlah 35 orang. Akan tetapi usianya terhitung dari 1 Agustus 2018 maksimal berusia 35 tahun.

 

“Lebih dari itu sudah tidak masuk,” jelasnya singkat. Senin, (17/09).

 

Tenaga honorer K2 ini lanjutnya, data base-nya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam artian, tidak semua yang sudah honor saat ini langsung terdaftar atau masuk dalam eks tenaga honor K2.

 

“Mereka masuk data base-nya, bagi mereka yang sudah pernah ikut seleksi CPNS, bukan mereka yang honor langsung masuk dalam K2,” paparnya.

 

Akan tetapi masih kata Rukmana, pengangkatan tenaga honorer K2 ini merupakan kebijakan Nasional, dan itu hanya ada dua formasi, yakni Formasi Kesehatan, dan Guru. Begitu pula dengan pengangkatan PNS dari pelamar Umum, namun mereka ( umum-red ) harus melalui semua tahapan dalam perekrutan ASN.

 

“Sebenarnya kami menginginkan semua Honorer diangkat jadi PNS, karena mereka juga sudah lama mengabdi,” ujarnya.

 

Untuk tahapan – tahapan pengangkatan tenaga honorer K2 sebut Rukmana itu ada tiga macam, yakni ada formasi, usia, dan masuk kerja terus menerus.

 

“Itu semua merupakan tahapan yang harus dilewati oleh honorer K2,” tutupnya.

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!