SUARASULTRA.COM, MUNA – Petugas pos penjagaan di pintu gerbang utama kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (Upal) di area pelabuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat ( 19/07/2019) ketika para petugas di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Raha sedang menjakankan rutinitas sebagai petugas pos jaga di pagi hari.
Kepada Suara Sultra, petugas pos gerbang utama pelabuhan, La Ode Ahmad Rizal menjelaskan jika uang pecahan Rp.50 ribu tersebut di ketahui palsu setelah rekannya yang bernama Askar mencocokkan uang Rp.50 ribu yang asli.
Menurut La Ode Ahmad Rizal, awalnya petugas pos jaga merasa curiga dengan tingkah salah satu pengunjung yang tidak diketahui namanya hendak melewati portal.
Pengunjung tersebut tiba-tiba singgah dan menukarkan uang pecahan Rp.50 ribu yang diduga palsu dengan pecahan uang Rp.10 ribu dan Rp. 5 ribu kepada petugas di portal gerbang utama pelabuhan Raha.
“Saya kira hanya di kota besar kejadian seperti ini terjadi padahal di kota Raha juga sudah mulai beredar uang palsu,”ungkap La Ode Ahmad Rizal.
La Ode menyebut, identitas oknum pengedar uang palsu tersebut belum diketahui. Karena kata dia, setelah menukar upal tersebut, pelaku langsung menghilang.
“Uang palsu itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas yang berjaga di gerbang utama,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, petugas pos penjagaan di gerbang utama UPP Raha terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencega terjadinya peredaran uang palsu di area pelabuhan tersebut.
Laporan : Rixan Ardian