SUARASULTRA.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara, Dr.H. Ruksamin didampingi kepala dinas (Kadis) Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja di wilayah perairan dan hutan di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Jum’at 9 Agustus 2019
Kunker orang nomor satu di bumi Oheo itu untuk meninjau aktivitas dari organisasi lingkungan hidup, Nature Revolution With Voluntier asal Prancis di wilayah tersebut.
Diketahui, organisasi Nature Revolution With Voluntier merupakan Non Goverment Organization yang bergerak di bidang konservasi lingkungan hidup.
Ketua NRWV Philip melalui penterjemahnya mengatakan kedatangan mereka ke Labengki membawa Misi program Cleaning Day yaitu melakukan observasi dan membersihkan sampah.
Menurut Philip, Sulawesi adalah jantung segitiga karang dunia yang harus dijaga. Terkhusus di wilayah wisata Labengki memiliki hutan dan alam laut dengan endemik keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
“Akan tetapi hasil observasi kami menyimpulkan bahwa ekosistem itu kini terancam kelestarian dan keindahannya karena persoalan sampah,” kata Philip.
Dikatakan, selain sampah yang menjadi masalah utama, ada beberapa hal yang juga ikut berkontribusi mengancam ekosistem terumbu karang yaitu lumpur dari aktivitas pertambangan oleh perusahaan yang tidak mematuhi prosedur yang baik.
Penambatan jangkar kapal yang sembarangan, penangkapan ikan dengan menggunakan bom dinamit serta populasi bintang laut mahkota duri juga turut mempengaruhi.
Bupati Konut, H. Ruksamin pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian organisasi Nature Revolution terhadap ekosistem lingkungan hidup di Konawe Utara khususnya di wisata Labengki.
“Seharusnya kita merasa malu karena mereka yang jauh-jauh dari negara lain mau bekerja membersihkan alam kita. Maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat mari kita jaga alam dan alam akan menjaga kita,” ujarnya.
Menaggapi hasil orsevasi Organisasi Lingkungan Hidup asal Prancis tersebut, Bupati Konut menekankan 3 poin penting, pertama membangun mindset masyarakat bahwa sampah adalah musuh besar di desa wisata Labengki yang harus bersihkan.
Kedua, menginstruksikan kepada kepala desa Labengki membuat peraturan desa tentang pengelolaan sampah.
Yang ketiga, mengintruksikan kepada kepala dinas Lingkungan hidup untuk merekrut tenaga-tenaga yang akan bekerja membersihkan sampah dan akan diberi upah.
Terkait hal tersebut, secara tegas Bupati mengatakan akan mencabut izin perusahaan-perusahaan pertambangan yang tidak mengikuti prosedur yang benar.
“Kedepan kita akan mengupayakan untuk membangun sarana pengelolaan sampah lebih lanjut termasuk menyediakan sarana kapal pengangkut sampah,”tutupnya.
Di penghujung kunker tersebut, Bupati bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan juga organisasi Nature Revolution melakukan pemungutan sampah di pesisir pantai desa wisata Labengki.
Laporan : Aras Moita