AMAK Kendari Deklarasi Dukung RUU KPK

  • Share
Ketgam : Tampak Massa aksi saat melkukan aksi damai

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam : Tampak Massa aksi saat melkukan aksi damai

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) melakukan aksi deklarasi mendukung beberapa poin Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) di Pelataran Eks MTQ, Rabu (11/09/2019).

Aksi tersebut berlangsung melewati rute pertigaan kampus menuju pelataran Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi itu merespon beberapa hari belakangan, berbagai elemen termasuk pusat-pusat kajian anti korupsi dan kampus mengkritisi inisiasi revisi UU KPK yang dianggap mengurangi fungsi lembaga anti rasuah tersebut.

Adryan Nur Alam yang juga Ketua PMII Kota Kendari bertindak sebagai jendral lapangan dalam aksi tersebut mengungkapkan ada beberapa poin yang kiranya bersifat positif mengenai Revisi RUU KPK RI.

“Setelah kami melakukan beberapa kajian terhadap poin Revisi RUU KPK RI, ada beberapa poin yang justru menguatkan KPK, diantaranya ada penegasan terkait dewan pengawas KPK yang merupakan langkah untuk kemudian KPK lebih dituntut bekerja profesional di bawah pengawasan,” tambahnya.

Untuk diketahui aksi tersebut berlangsung selama 4 jam dengan poin deklarasi merupakan aksi deklarasi antara lain adalah :
1. Perlu adanya Rancangan UU secara berkala untuk menyesuaikan dengan keadaan saat ini.
2. Pegawai KPK harus berstatus ASN yang tunduk pad UU kepegawaian KORPS Pegawai Negeri RI, sehingga KPK tidak perlu lagi membuat wadah pegawai, apalagi menolak dan tidak percaya pada Capim KPK, sbab pegawai bukanlah LSM.
3. Memaksimalkan fungsi KPK secara maksimal seperti fungsi supervisi, koordinasi dan pencegahan.
4. Penyadapan ataupun penyidikan harus ada norma atau aturan.
5. Idealnya KPK harus memiliki dewan pengawas sehingga KPK bisa bekerja lebih prifesional dan berdasarkan pada kode etik.

“Jadi kesimpulan dalam aksi ini kami menudukung dan menyambut baik Revisi RUU KPK RI,” tutup Adryan.

Laporan : Arman T

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!