
JMSI Aceh Sesalkan Dugaan Penganiayaan Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Minta POM TNI AD Turun Tangan
BANDA ACEH – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh meminta penanganan serius dan transparan terhadap insiden dugaan penganiayaan yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, saat pertandingan sepak bola di Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).
Dalam insiden tersebut, dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat. Akibat kejadian itu, Haiqal sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan keprihatinan sekaligus penyesalannya atas insiden tersebut. Pernyataan itu disampaikan Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Hendro, peristiwa tersebut perlu segera ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak mencederai hubungan baik antara insan pers dan aparatur negara yang selama ini terjalin secara harmonis.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum ataupun aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” ujar Hendro.
Hendro mengatakan, JMSI Aceh telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk memperoleh informasi secara utuh mengenai kronologi dan akar persoalan yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.
Pihaknya berharap Polisi Militer (POM) TNI AD dapat turun langsung melakukan investigasi dan menangani perkara tersebut, mengingat dugaan keterlibatan personel TNI AD dalam insiden itu.
“Kami berharap POM TNI AD dapat turun langsung melakukan investigasi dan menangani perkara ini. Apalagi persoalan tersebut melibatkan personel TNI AD,” katanya.
Hendro menambahkan, perhatian publik terhadap kasus tersebut semakin besar karena saat kejadian para prajurit yang diduga terlibat mengenakan seragam TNI AD. Selain itu, rekaman video mengenai insiden tersebut juga telah beredar di tengah masyarakat.
Untuk memastikan proses pengungkapan fakta berjalan objektif, JMSI Aceh juga membuka opsi pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, dan Polri.
“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal dapat ditangani secara objektif, transparan, jujur, dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” sambung Hendro.
JMSI Aceh, lanjut Hendro, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut demi memastikan tegaknya keadilan serta terpenuhinya perlindungan hukum bagi seluruh pengurus dan anggota media siber di Aceh.
“Kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” pungkas Hendro Saky.***






















