JAKARTA – Menanggapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung caos dengan aparat kepolisian, Selasa 24 September 2019 kemarin, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) meminta aparat kepolisian agar tidak bertindak represif terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa.
Hal ini disampaikan Akmal Fahmi selaku ketua bidang PTKP PB HMI. Dirinya meminta aparat kepolisian agar tidak represif terhadap mahasiswa atau massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Menurutnya, aksi mahasiswa tersebut perlu diberikan apresiasi karena masih memiliki perasaan gelisah terhadap polemik terhadap kondisi kebngsaan saat ini.
“Saya pikir problematika kondisi kebangsaan saat ini, pemerintah harus mampu memberikan jalan keluarnya,” kata Akmal.
Menurutnya, bukan saja pada persoalan hukum yang saat ini sedang marak dibahas eksekutif dan legislatif, tapi banyak persoalan-persoalan lainya. Seperti kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
“Pemerintah harus segera dapat mengatasi hal tersebut, begitu juga dengan kenaikan iuran BPJS, dan polemik kebangsaan lainya yang mengancam keutuhan NKRI,” jelas Akmal.
Diketahui, beberapa bulan lalu, Presiden Jokowi dihadapan para mahasiswa mengatakan rindu di demo oleh mahasiswa. Kala itu Presiden menyebut pemerintah harus ada yang kontrol.
Dikatakan, sikap PB HMI masih tetap berada pada barisan terdepan bersama mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan keadilan.
“Kami masih akan turun kejalan kembali dengan para mahasiswa se-Nusantara,” tutup Akmal.
Laporan : Ikram