SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak melakukan penahanan terhadap penyebar yang dibarengi teriakan “Itue Satu Pesawat Semua Corona” saat 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China tiba di Bandara Halu Oleo, Kabupaten Konawe Selatan, Minggu (15/3/2020) lalu.
Vidio berdurasi 58 menit yang direkam oleh pria asal Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan viral di media sosial (Medsos).
Harjono (39) diminta untuk memberikan klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Sultra, kemudian diperbolehkan dilepaskan.
“Isu bahwa polisi menangkap dan melakukan penahanan terhadap Harjono, itu tidak benar,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, saat ditemui awak media di Mapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).
Sebenarnya, Harjono diamankan pertama oleh pihak TNI AU, lalu di serahkan ke Polda Sultra untuk diperiksa apa motifnya karena yang disampaikan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita memberikan arahan, peringatan dan edukasi kepada yang bersangkutan atas menyebarkan informasi dalam situasi ini,”katanya.
Laporan: Remon