



SUARASULTRA.COM | KENDARI – Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendapat penolakan dari pemeintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Pemerintah Kabupaten Konawe selaku daerah tujuan.
Penolakan yang disampaikan langsung oleh Gubernur dan Bupati tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik itu secara kelembagaan maupun individual. Pasalnya, saat ini negara sedang berjuang melawan pandemik Corona Virus atau Covid-19.
Salah satu dukungan tersebut berasal dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Melalui Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa, organisasi mahasiswa ini mendukung langkah Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH menolak kedatangan 500 TKA tersebut.
Menurut Ikram sapaan akrabnya, sejak awal pandemik pihaknya telah menolak adanya “impor” tenaga kerja asing asal Tiongkok ke di Indonesia.
Sebab kata dia, situasi saat ini tidak tepat. Pemerintah Pusat dan Investor tidak boleh lebih memikirkan kepentingan investasi dengan tetap memobilisasi TKA yang berasal dari negara sumber virus corona.
Sementara di lain sisi lanjut dia, masyarakat dituntut agar bisa secara mandiri memutus penyebaran wabah tersebut, jelas akan menimbulkan gejolak.
“Kami mendukung keputusan pak Gubernur Sultra. Sejak awal pandemik kami telah menolak, tolong pahami suasana kebatinan masyarakat. Dengan tetap memobilisasi TKA yang berasal dari negara sumber virus corona, ini jelas akan menuai konflik,”ungkap Ikram dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Rabu malam, 29 April 2020.
Ikram mengatakan bahwa untuk saat ini Presiden Jokowi harus menunjukan keseriusannya dalam memutus penyebaran wabah virus corona dengan tidak memberikan akses mendatangkan TKA di Indonesia, paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui.
“Kita selalu mendukung upaya pak pemerintah berkenaan dengan investasi, Namun, untuk saat ini pak presiden mestinya menutup semua akses penggunaan TKA di indonesia, paling tidak untuk sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Setelah itu, apabila memenuhi prosedur dilanjutkan, silahkan dilanjutkan,” pungkasnya
Laporan: Redaksi





