



SUARASULTRA.COM | KONUT – Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai besok, Sabtu (25/4/2020) memperketat semua pintu perbatasan dengan melakukan penutupan akses masuk kepada setiap orang yang bukan warga Konawe Utara.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Konawe Utara Dr. H. Ruksamin melalui pesan suara dan telah beredar di group media sosial WhatsApp, Jumat malam (24/4/2020).
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, teman- teman, Pak Camat mulai malam ini saya instruksikan jika ada yang dari luar daerah bukan warga Kanawe Utara kemudian kita suruh untuk balik kemudian ia tidak mau maka cepat laporkan kepada saya. Minta alamatnya ada di mana akan saya jemput pakai mobil ambulance
bersama tim Hasmed kita dari rumah sakit untuk kita kurung dia di ruang isolasi infeksius Rumah Sakit Umum Daerah Konawe Utara,” tegas Ruksamin dalam pesan suara tersebut.
“Sekali lagi ini saya sampaikan jika ada langsung sampaikan. Mulai besok saya akan terapkan ini supaya ada efek jerah bagi mereka yang mau ke Konawe Utara dan bukan orang Konawe Utara,” sambungnya.
Diketahui, Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Utara terus melakukan langkah pencegahan dan penangana dampak Covid-19 di Bumi Oheo.
Mulai dari sosialisasi, penyemprotan disinfektan, pembagian APD kepada para medis, masker, cairan disinfektan dan sarana cuci tangan kepada warga dan memperketat pintu perbatasan.
Selain itu, Pemda Konut telah menyalurkan sembako kepada warga sebagai penanggulangan dampak Covid-19.
Besok, sebagai langkah tegas dalam memutus rantai penyebaran virus corona, Pemda Konut akan menutup akses pintu masuk kepada setiap orang yang bukan warga Konawe Utara.
Laporan: Sukardi Muhtar





