Batalkan Aksi Unjuk Rasa, Ketua GMPK Konawe: Kami Dukung Maklumat Kapolri

  • Share
Ketua GMPK Konawe, Sumantri, S.Sos

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketua GMPK Konawe, Sumantri, S.Sos

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan organisasi masyarakat (Ormas) yang selalu tampil menyuarakan indikasi korupsi di wilayah setempat.

Ormas besutan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr.Bibit Samad Rianto, MM konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi. Setiap mendapatkan informasi adanya dugaan indikasi korupsi, ormas ini melakukan presure dengan aksi unjuk rasa dan kemudian dikawal di lembaga penegak hukum hingga tuntas.

Namun, sejak pandemi Covid-19, Ormas ini tidak lagi terdengar kabarnya. Padahal, isu honor aparat desa, dugaan korupsi pengadaan sapi, korupsi dana dasa (DD) yang kini sudah menjadi perbincangan di sosial media (Sosmed).

Di temui di area perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda), Ketua GMPK Konawe Sumantri S.Sos mengungkapkan bahwa pada dasarnya GMPK tetap memonitor setiap perkembangan yang ada. Bahkan kata dia, GMPK telah melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan aktivis penggiat anti korupsi.

“Kami sebenarnya sudah melakukan konsolidasi, kami siap turun ke jalan. Tapi waktu itu maklumat Kapolri keluar, sehingga rencana aksi kami batalkan,” kata Sumantri, Jumat (29/6/2020).

Menurut Sumantri, Maklumat Kapolri
No. : MAK / 2/ III/ 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 sudah sangat jelas melarang pengumpulan massa.

“Kami sudah lengkap data, begitu pemerintah sudah mencabut larangan berkumpul, kami pastikan akan kembali ke jalan,” tegasnya.

Aktivis penggiat anti korupsi ini menyebut bahwa semua pengurus GMPK mendukung anjuran pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di mana setiap keluar rumah wajib menggunakan masker, menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak fisik.

Masih kata Sumantri, selaku aktivis senior dirinya juga telah mengimbau kepada yuniornya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di tengah pandemi Covid-19. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu mempercepat penanganan Covid-19 agar cepat berlalu sehingga semua bisa kembali berkumpul seperti biasa.

Baca Juga:  Petugas BNNP Sultra Tangkap Pegawai Honorer Bawa Shabu 500,88 Gram

“Dengan demukian, kita sudah membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share