Soal Koalisi di Pilkada, Abu Hasan: Saya Sudah Ditunggu Dua DPP Parpol Untuk Finalisasi

  • Share
Bupati Buton Utara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd saat memberi keterangan Pers, Senin (6/7/2020).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Bupati Buton Utara Drs. H. Abu Hasan, M.Pd saat memberi keterangan Pers, Senin (6/7/2020).

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Suhu politik menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 sudah mulai terasa. Para kandidat bersama tim pemenangan sudah mulai menyiapkan strategi untuk meraih kemenangan di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Salah satu yang hangat menjadi perbincangan dewasa ini adalah koalisi partai politik (Parpol). Saling klaim dukungan pun terjadi sebelun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Dukungan. Sama halnya di Kabupaten Buton Utara, koalisi Parpol di Pilkada 2020 ini menjadi sesuatu yang menarik untuk diperbincangkan.

Terkait koalisi Partai Politik (Parpol) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton Utara (Butur) Desember 2020, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abu Hasan memastikan PDIP tidak sendiri, akan ada partai koalisi.

Hal itu di ungkapkan Abu Hasan, saat ditemuai awak media di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Butur, Kulisusu. Senin malam (06/07/2020).

Mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sultra tersebut menjelaskan bahwa saat ini dirinya tengah membangun komunikasi dengan dua partai lain di tingkat DPP yakni Demokrat dan Gerindra. Namun, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Butur, ia harus membatasi diri masuk di daerah zona merah. Sebab secara fisik, dirinya harus mendatangi langsung pimpinan DPP Parpol tersebut.

“Saat ini saya tengah lakukan komunikasi politik ke DPP Partai Demokrat dan Gerindra. Tetapi saya harus ke sana (Jakarta-red), nah sebagai ketua Gugus Tugas Covid-19 saya harus batasi diri masuk ke daerah zona merah,” ucap calon petahana ini dengan santai.

Menurut Abu Hasan, koalisi sangat di perlukan apabila partai belum memenuhi syarat dalam mengusung calon kepala daerah yaitu keterwakilan 20% suara, dan koalisi juga diperlukan untuk menambah jumlah dukungan partai pengusung.

“Koalisi sangat diperlukan, apabila dua jenis kepentingan belum terpenuhi. Pertama untuk kepentingan memenuhi 20 persen keterwakilan suara sebagai syarat mengusung pasangan calon, dan kedua untuk menambah jumlah dukungan partai pengusung,” jelasnya

Terkait sedikit banyaknya jumlah koalisi, Abu Hasan menyebut itu bukan suatu halangan untuk bertarung di Pilkada Butur. Ia pun memantapkan diri untuk kembali berkontestasi dengan segala kekurangan dan keterbatasan, yakni meski memiliki koalisi yang sedikit.

“Saya termaksud orang biasa saja, tak terlalu bernafsu tentang koalisi. Intinya saya tetap mengambil partai koalisi walau tensi rebutannya sedikit,” kata Abu Hasan.

“Saya sudah melewati kemenangan dengan partai koalisi pas-pasan saat itu, dan memang sudah terbiasa bertarung dengan segala kekurangan dan keterbatasan,” tutupnya.

Laporan: Anto Lakansai

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share