SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bersama Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Budidaya Rumput Laut dan Budidaya (pembesaran) Lobster di Wilayah Pesisir Kabupaten Butur.
Penandatanganan MoU dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Aula Susi Puji Astuti FPIK UHO oleh Bupati Buton Utara, Drs. H. Ridwan Zakariah sebagai pihak pertama dan Dekan FPIK UHO, Prof.La Sara, Ph.D. sebagai pihak kedua.
Prof. La Sara dalam sambutannya mengatakan, rencana pengembangan hasil laut Buton Utara sudah menjadi perhatian Bupati Butur, Ridwan Zakariah sejak lama, Ia mengapresiasi langkah Pemkab Butur hari ini yang menggandeng FPIK UHO dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Buton Utara atas inisiatif kerjasama ini yang sesungguhnya beliau ini sejak menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menaruh perhatian besar merencanakan mengembangkan salah satu potensi sumberdaya terbesar di daerah ini, yaitu sumber daya perikanan dan kelautan,” kata Prof La Sara dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU di FPIK UHO, Selasa, (20/4/2021).
“Diskusi-diskusi terbatas selalu beliau mengungkapkan keinginannya membangun sektor ini. Beberapa tahun lalu ketika kami bertemu di bandara, topik diskusi yang kami bahas adalah tentang sektor ini. Hingga kemudian beliau kembali memimpin Kabupaten Buton Utara masih menyimpan harapan tersebut,” sambungnya.
Prof. La Sara menjelaskan, poin dari kerja sama ini adalah tentang keseriusan kedua belah pihak untuk mencapai tujuan. Menurutnya, saat ini hanya sedikit pimpinan daerah (Bupati) yang intens memikirkan perencanaan pembangunan daerahnya pada sektor ini.
Meskipun belum tersedia data tentang potensi besar tersebut, Prof. La Saraia meyakini di beberapa wilayah pesisir Butur merupakan habitat dari komoditas Rumput Laut dan Lobster. Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang mengusahakan budidaya kedua komoditas ini.
“Selama ini kita hanya mengetahui bahwa masyarakat mengusahakan budidaya rumput laut dan pembesaran lobster. Artinya bahwa beberapa bagian perairan wilayah pesisir Buton Utara merupakan habitat kedua organisme tersebut,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Butur, Ridwan Zakariah memaparkan secara singkat tentang potensi perikanan dan kelautan di Kabupaten Butur. Ia menyebutkan, Kabupaten Butur memiliki panjang garis pantai kurang lebih 250.431 Kilo meter (Km) dengan luas perairan sekitar 2500 Km².
“Kondisi ini yang mendorong Pemkab Butur menjadikan sektor perikanan menjadi salah satu sektor unggulan yang harus dikelola secara bijak dengan melibatkan semua komponen stakeholder secara komprehensif,” ungkap mantan Kepala Bappeda Sultra ini.
Untuk budidaya rumput laut, Bupati menjelaskan, saat ini pengembangannya berlokasi di kawasan teluk Kulisusu dengan luas kawasan sekitar 6.859 Hektar (Ha) dan yang termanfaatkan sampai saat ini baru sekitar 118 Ha atau sekitar 1,71 persen dari total kawasan teluk Kulisusu.
“Kawasan seluas ini dikelolah oleh sekitar 19 kelompok dengan jumlah anggota 494 orang,”jelasnya.
Sementara untuk potensi sebaran benih-benih lobster berada di kawasan teluk Kulisusu dan sepanjang pantai timur Buton Utara. Sedangkan sebaran indukan terbesar sepanjang pantai timur Buton Utara.lanjutnya.
Untuk itu, Ridwan berharap, kolaborasi antara Pemkab Butur dan civitas akademika dari FPIK UHO dapat menghadirkan terobosan-terobosan baru dan memaksimalkan potensi kelautan di Buton Utara dan mendorong terwujudnya percepatan upaya Pemkab Butur dalam mewujudkan Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara tahun 2021-2026 yaitu mewujudkan Kabupaten Butur yang Maju, Adil dan Sejahtera.
“Semoga kerja sama ini dapat menghadirkan upaya-upaya dan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan Buton Utara pada umumnya dan pengembangan Rumput Laut pada khususnya,” pungkas Ridwan.
Laporan: Anto Lakansai