



SUARASULTRA.COM | KONUT – Pemerintah Daerah Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membantu usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada tahun 2021 ini.
Hal tersebut sampaikan oleh Bupati Konut H. Ruksamin melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konut, Achmad kepada Suarasultra.Com pada hari ini Sabtu (22/05/2021).
“Tahun ini, kita bakal mengalokasikan anggaran bantuan bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM dengan total Rp.2 Miliar lebih yang bersumber dari dana Refocusing APBD Konut,” kata Ahmad.
Menurut Achmad, anggaran tersebut mencakup perluasan penguatan modal kerja UMKM untuk menekan dampak pandemi, khususnya pada masyarakat menengah ke bawah.

“Saat ini tinggal menunggu Peraturan Bupati Konut dan setelah itu baru kita akan melakukan evaluasi kepada unit Koperasi dan unit UMKM yang sudah memenuhi syarat administrasi serta benar-benar legal dan aktif,” ucap Achmad.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Konut, Arman Artin menambahkan bahwa bantuan tersebut sudah akan disalurkan dalam waktu dekat.
“Anggaran bantuan tersebut bakal disalurkan dalam bentuk barang. Proses pengadaan barang dan jasa melalui rekanan atau pihak ke tiga,”ucap Arman Artin.
Ia berharap bantuan ini nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan produktivitas Koperasi dan UMKM.
Laporan: Aras Moita





