SUARASULTRA.COM|KONUT- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan ulangan semester secara tatap muka dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
Ulangan semester dengan tatap muka ini mulai dilakukan sejak Selasa 8 Juni 2021.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konut , Drs. Lapeha, MSi kepada awak media, Kamis (10/6/2021)
Menurut Lapeha, untuk pelaksanaan ulangan penilaian akhir semester (PAS) akan diadakan di tiap-tiap sekolah masing-masing dengan tetap mematuhi prokes.
“Jadi dalam pelaksanaan ujian akhir yang dilakukan secara tatap muka dikembalikan ke sekolah masing-masing. Tetapi diatur secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta didik maksimal 20 dan minimal 18 orang dalam satu kelas,” kata Lapeha.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Lembo Kusman mengatakan ulangan PAS yang dilaksanakan di masa pandemi Covid- 19, mengalami perubahan dengan memperhatikan prokes.
“Sudah dua hari pelaksanaan PAS, kami mengimbau siswa dan siswi beserta guru agar harus mematuhi prokes sesuai Peraturan Pemerintah yakni menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai masker) guna memutus mata rantai dan penyebaran Covid 19 yang sementara melanda dunia,” kata Kusman.
Ditambahkan, setelah penilaian akhir semester ini, minggu depan akan dilakukan ulangan perbaikan nilai serta ujian praktik.
Laporan: Aras Moita