Badan Kesbangpol Butur Gelar Rapat Koordinasi Bersama Tim Kewaspadaan Dini Daerah

  • Share
Suasana Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah Buton Utara, Selasa 30 November 2021

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah Buton Utara, Selasa 30 November 2021

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Daerah se-Buton Utara Aula Hotel Saraea Butur, Selasa, 30 November 2021.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Butur Muhammad Hardhy Muslim tersebut mengangkat tema “Optimalisasi tugas dan fungsi Tim Kewaspadaan Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melalui peningkatan deteksi dini dalam menjaga kondusivitas daerah”.

Turut hadir Dandim 1429 Butur, Komarudin ST, Kapolres Butur diwakili Kasi Propam IPDA Sukirman, Kabinda TK ll Buton Utara, Endang Hifaruddin. Serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Buton Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Butur, Agus Pria Budiana S.Sos menjelaskan kegiatan rapat koordinasi tersebut untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah, serta mengantisipasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim (tengah) saat memimpin rapat koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Daerah Buton Utara

“Oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini dengan dibentuknya Tim Kewaspadaan Dini Daerah dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah sebagai mana diatur oleh Peraturan Menteri (Permen) nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah,” jelas Agus.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Butur, kewaspadaan dini ialah serangkaian upaya atau tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan ganguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.

Sementara itu, masih kata mantan Camat Bonegunu itu, pendeteksian dan pencegahan dini merupakan segala usaha, atau kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih lanjut kata dia, mengenai pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah dilakukan oleh Pemda dan masyarakat dan memiliki fungsi antara lain:

Baca Juga:  CV UBP Dituding Sebagai Mafia Pertambangan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pertama, dapat meningkatkan peran Pemda dan partisipasi masyarakat untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di daerah.

Kedua, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarperangkat daerah melalui tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Keduanya akan melakukan koordinasi dan sinergi dengan Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tenggara (BINDA Sultra).

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share