Pria 42 Tahun di Konawe Utara Ditangkap, Polisi Sita Dua Sachet Diduga Sabu

  • Share
Satgas Gakkum Polres Konawe Utara saat melakukan Operasi Pekat Anoa 2026 di Kecamatan Langgikima, Minggu malam, 31 Mei 2026.

Make Image responsive

Pria 42 Tahun di Konawe Utara Ditangkap, Polisi Sita Dua Sachet Diduga Sabu

SUARASULTRA.COM | KONUT – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Konawe Utara kembali mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 dengan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (31/5/2026), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria yang diamankan diketahui berinisial MF (42), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ngapa Inia, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,97 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Konawe Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Konawe Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

Melalui Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang bersih dari peredaran narkotika.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, Obyek Wisata Alam Konut Ditutup

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share