Polres Konawe Ekspos Penanganan Kasus 2021, Tindak Pidana Pencurian dan Pencabulan Paling Menonjol

  • Share
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK (kedua dari kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH (kedua dari kanan) saat menggelar Konferensi Pers Penanganan Tindak Pidana Pencurian alat pertanian dan Kendaraan Bermotor beberapa waktu lalu. Dok: Suara Sultra.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK (kedua dari kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH (kedua dari kanan) saat menggelar Konferensi Pers Penanganan Tindak Pidana Pencurian alat pertanian dan Kendaraan Bermotor beberapa waktu lalu. Dok: Suara Sultra.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resort Konawe melakukan Press Release (Jumpa Pers) terkait penanganan kasus sepanjang tahun 2021, Jumat 31 Desember 2021.

Kapolres Konawe Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wasis Santoso, S.IK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH mengungkapkan sepanjang tahun 2021, Sat Reskrim Polres Konawe menangani 259 kasus.

“188 (73,59 %) kasus berhasil diselesaikan.
Jumlah ini mengalami peningkatan 11 % dari presentase penyelesaian kasus di tahun 2020,” ungkap Jacub Kamaru, sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Konawe.

Jacub Kamaru menerangkan, dari 259 kasus tersebut itu didominasi tindak pidana pencurian bermotor dan pencurian pemberatan (Curanmor & Curat), penganiayaan, pencabulan baik dewasa maupun anak di bawah umur.

Selain itu lanjut Jacub Kamaru, pihaknya juga menangani sejumlah tindak pidana lainnya yang saat ini menjadi perhatian publik. Seperti kasus korupsi, kasus pembunuhan, penipuan dan penggelapan dalam penerimaan tenaga kerja di PT VDNI dan OSS.

“Pada tahun 2021 ini, Polres telah menangani dan menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus. Kemudian kasus pembunuhan sebanyak 2 kasus, dan 32 kasus pencabulan anak,” terangnya.

Saat ini masih kata Jacub Kamaru, kasus menonjol yang sementara ditangani adalah pungli pada penerimaan calon tenaga kerja lokal (CTKL).

“Dalam perkara ini telah ditetapkan satu orang tersangka dan masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Konawe,” jelasnya.

Menurut Jacub Kamaru, saat ini Sat Reskrim Polres Konawe sedang menangani beberapa laporan kasus tindak pidana korupsi.

“Kasusnya masih sementara berjalan, tahap penyelidikan. Semoga bisa ditangani secara tuntas oleh Sat reskrim Polres Konawe,” katanya.

Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini juga menyampaikan Polres Konawe melalui Sat Narkoba juga telah menangani dan menyelesaikan 20 kasus Narkoba.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!