SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara Ahali, SH., MH. melantik dan mengambil sumpah 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis 17 Februari 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda Butur.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pengawas dan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabub) Butur menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal penting demi terwujudnya kualitas dan mutu pendidikan yang lebih baik lagi ke depan.
“Mutasi penempatan jabatan bagi yang dilantik kali ini merupakan wujud kongkrit dari kepantasan kapasitas melalui evaluasi yang telah dilakukan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dengan harapan hasilnya juga bisa lebih baik,” katanya.
Menurut Wabup, sebagai abdi masyarakat, para kepala sekolah harus mau ditempatkan di sekolah lain tanpa syarat Sebab kata dia, tugas utama guru adalah mengabdi kepada bangsa dan negara melalui peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ahali mengingatkan kepada semua ASN untuk tidak memilih-milih jabatan, tetapi siap ditempatkan dimana saja sesuai tanggung jawab yang telah diamanatkan oleh pimpinan demi melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas.
Diakhir sambutannya, Ahali berpesan kepada ASN khususnya profesi guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab.
“Profesi guru sangat mulia dan dihargai oleh pemerintah dan masyarakat. Karena harus dijalankan dengan penuh tanggung jawabnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap kepada Kepala Sekolah yang baru saja dilantik agar memperhatikan kinerja guru dilingkungan sekolahnya dengan sungguh-sungguh, serta taat terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk ketaatan dan disiplin terhadap melaksanakan jam kerja ataupun proses belajar mengajar.
Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah 113 pejabat lingkup Pemda Butur ini tetap menerapkan protokol kesehatan.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar