SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait kerusakan jalan di Desa Duriaasi dan Teteona kurang lebih sepanjang dua kilometer.
Kerusakan infrastruktur jalan tersebut diduga disebabkan oleh aktivitas proyek Rehabilitasi Bendung Wawotobi yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) – Jaya Konstruksi KSO.
Kepala PUPR Konawe melalui Kepala Bidang Bina Marga, Reza Priambada Pagala, S.H, M.H secara tegas mengatakan jika kerusakan jalan tersebut terjadi karena aktivitas proyek, maka pihak perusahaan berkewajiban melakukan perbaikan.
Menurut Reza sapaan akrabnya, terkait penggunaan jalan kabupaten, memang ada kewajiban kepada pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki ruas jalan yang digunakan.
“”Nanti kami cek ke lapangan, kita inventarisir kerusakan di ruas jalan yang dimaksud,” kata Kabid Bina Marga Jumat 8 April 2022 melalui pesan WhatsApp.
Laporan: Sukardi Muhtar