![Make Image responsive](https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2025/01/cc379255fe804590830447d867d74a96-scaled.jpg
)
![](https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG_20220510_170844-629x1024.jpg)
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rehabilitasi berat terhadap Musala yang berada di area sekretariat daerah.
Rehabilitasi rumah ibadah kaum muslimin tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap pembangunan rumah ibadah khususnya Musala yang selama ini menjadi tempat ibadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konawe.
Pembangunan Musala ini juga menunjukan bahwa Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) ingin menciptakan ASN yang religius di lingkup Pemda Konawe.
Ini juga sebagai bukti bahwa KSK tidak hanya membangun infrastruktur yang berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi tetapi juga membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat ditemui awak media ini di Rumah Jabatan (Rujab) Sekda, Selasa 10 Mei 2022.
“Pak Bupati inginkan pekerjaan proyek di tahun 2022 ini dimulai dari pembangunan Musala itu. Ini sudah menjadi prioritas utama beliau,”kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.
Menurut Ferdy, rehabilitasi Musala ini seharusnya dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Namun kata dia, pembangunan tersebut sempat tertunda selama dua tahun (2020–2021) karena pandemi Covid-19.
“Tahun ini baru bisa dilaksanakan dan itu sudah menjadi skala prioritas,” tegasnya.
Ferdy pun berharap ke depan setelah selesai pembangunan Musala itu, ASN muslim dapat memakmurkan Musala itu selama jam kantor (Duhur dan Ashar). Sehingga pembangunan Musala itu memberikan manfaat sebesar – besarnya untuk kemaslahatan umat.
“Setalah pembangunan rampung, kita berharap Musala ini dapat dijadikan tempat salat berjamaah saat Duhur dan Ashar sebelum pulang kantor,” harapnya.
Untuk diketahui, Rehabilitasi Fisik Musala Pemda Konawe ini menelan anggaran sebesar Rp. 429juta.
Laporan: Sukardi Muhtar
![Make Image responsive](
https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2024/10/20241021_142155.jpg)
![Make Image responsive](https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0039.jpg
)
![Make Image responsive](https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0040.jpg
)
![Make Image responsive](https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0071.jpg
)