


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menggelar sidang paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021, Jumat 24 Juni 2022.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dan didampingi Ketua Komisi III H.A.Ginal Sambari, S.Sos, M.Si dihadiri oleh Bupati Konawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH bersama segenap anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.
Sidang paripurna ini dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Konawe dengan DPRD Konawe tentang Rancangan Peraturan Daerah laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021.

Sebelum tiba pada tahapan ini, telah dilewati beberapa proses yang cukup menguras energi dan pikiran. Yakni rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Raperda laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi pada rapat konsultasi dan pembahasan LKPD tahun anggaran 2021. Di mana pada tahapan ini pemerintah daerah telah mendapatkan saran dan rekomendasi semua Fraksi di DPRD Konawe.
Pada Rapat Paripurna tersebut, lima fraksi, masing – masing F- Konawe Gemilang, F- Gerindra, F- PDIP, F- Bulan Bintang, F- Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemda Konawe atas Raperda LKPD Kabupaten Konawe Tahun 2021.

Melalui kata akhir fraksi, kelima Fraksi DPRD Konawe pun menerima dan menyetujui Raperda LKPD Kabupaten Konawe tahun anggaran 2021 untuk kemudian dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Konawe pada kesempatan tersebut melalui Sekda Konawe mengatakan melihat motivasi dan semangat kita dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 beberapa hari ini, dirinya menilai antara pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD telah berhasil membangun hubungan yang selaras dan berkualitas.

Sehingga lanjut dia, secara umum proses pembahasan Raperda laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Termasuk pada hari ini, kita semua kembali duduk bermusyawarah dan menyepakati satu keputusan penting yang akan mendukung berjalannya roda pemerintahan ke depan,”kata Kery Saiful Konggoasa dalam pidato yang dibacakan oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan
Laporan: Sukardi Muhtar


