Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra Berkunjung ke Badan Kesbangpol Butur

  • Share
Suasana Kunjungan Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra AKBP Dr. Sutadi M.Pd, didampingi Kasat Binmas Polres Buton Utara Iptu Syamsuddin, SH di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Utara. Senin, 13 Juni 2022.

Make Image responsive
Suasana Kunjungan Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra AKBP Dr. Sutadi M.Pd, didampingi Kasat Binmas Polres Buton Utara Iptu Syamsuddin, SH di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Utara. Senin, 13 Juni 2022.

SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan Polisi Masyarakat (Bin Polmas) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Dr. Sutadi M.Pd berkunjung ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Butur Utara (Butur) pada Senin,13 Juni 2022.

didampingi Kasat Binmas Polres Buton Utara Iptu Syamsuddin, SH bersama rombongan berkunjung ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Butur Utara (Butur) pada Senin,13 Juni 2022.

Dalam kunjungan itu, AKBP Sutadi didampingi Kasat Binmas Polres Buton Utara Iptu Syamsuddin, SH dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Buton Utara Agus Pria Budiana S.Sos di ruang kerjanya. Kunjungan tersebut dalam rangka mendiskusikan dan berkoordinasi tentang identifikasi dan pengelompokan organisasi masyarakat (Ormas).

Identifikasi dan pengelompokan ormas seperti yang dimaksud dalam koordinasi antara Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra dan Kesbangpol Buton Utara tersebut antara lain meliputi:

1) Ormas yang administrasi (legalitas-nya) dan keberadaannya jelas dan lengkap, berupa:

Kepemilikan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang dikeluarkan oleh
Kemendagri dan masih aktif/masih berlaku, atau

AHU (Adminitrasi Hukum Umum) yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, dan
telah melaporkan diri atas keberadaanya di Badan Kesbangpol Kabupaten Butur.

2).Ormas yang administrasi (Legalitasnya) berupa SKT/AHU “ADA”, tetapi belum melaporkan diri atas keberadaannya di Badan Kesbangpol Butur.

3. Ormas yang masa berlaku SKT-nya telah habis.(catatan: untuk AHU tidak ada masa berlakunya).

4) Ormas yang secara riil namanya/keberadaannya ADA, namun belum memiliki SKT atau AHU dan belum pernah melaporkan diri atas keberadaan ormasnya di Badan Kesbangpol Butur, dan tidak diketahui nama ketua dan alamat sekretariat (kantornya)

Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra AKBP Sutadi menjelaskan hal ini dilakukan untuk ketertiban dan ketaatan ormas dalam beraktivitas.

Selain itu mantan Kasat Lantas Polres Konawe ini mengatakan pihaknya akan terus menerus membangun kerja sama dan koordinasi antara Polri, Polres Butur dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buton Utara.

“Kerja sama dan koordinasi seperti ini akan dilakukan terus menerus antara Polri dalam hal ini Polres Butur dan Kepala Badan Kesbangpol Butur,” kata Sutadi usai pertemuan bersama Badan Kesbangpol Butur.

Oleh karenanya, mantan Kepala Bagian (Kabag) Sumber daya (Sumda) Polres Konawe ini berharap masyarakat dan instansi pemerintahan juga diharapkan wajib mengetahui tentang keberadaan ormas yang lengkap dan bidang-bidang gerak ormas yang ada di Wilayah Butur.

Sutadi pun mengimbau agar Badan Kesbangpol dapat memanfaatkan ormas dalam mendukung program program pemerintah setempat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Buton Utara, Agus Pria Budiana menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Kasubdit Bin Polmas Dit Binmas Polda Sultra.

Agus menjelaskan kunjungan kerja Kasubdit Bin Polmas Polda itu merupakan yang kedua kalinya di kantor Badan Kesbangpol sejak dua tahun terakhir. Pihaknya pun berharap koordinasi dalam rangka identifikasi ormas seperti ini akan terus dilakukan antara Pemda Butur dan Polri.

“Selain untuk mengetahui keberadaan ormas juga untuk mengetahui pergerakan ormas itu sendiri.” pungkas Mantan Camat Bonegunu itu.

Laporan: Anto Lakansai

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share