



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok “anak motor”, Senin 11 Juli 2022.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Poros Unaaha – Kendari tepatnya di Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu 10 Juli 2022.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH mengatakan atas tindak pidana tersebut, dua orang terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan bersama barang bukti di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian lanjut Jacub Kamaru sapaan akrab Kasat Reskrim, saat itu, korban Muh Al Ikwan (16) berboncengan dengan Aman mengendarai sepeda motor. Ketika sampai di simpang jalan Kelurahan Lalosabila, keduanya dihadang oleh sekelompok orang yang juga mengendarai sepeda motor.
“Lalu salah satu orang dari kelompok tersebut melakukan penusukan / penikaman terhadap korban. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri ke dalam semak – semak,” kata Jacub Kamaru, Senin malam 11 Juli 2022.
Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menjelaskan akibat dari penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk sedalam dua cm pada bagian punggung dan luka tusuk pada bagian paha sepanjang dua cm.
“Korban kemudian dilarikan ke BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini sudah rawat jalan ,” jelasnya.
Menurut Jacub Kamaru, penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok “anak motor” dari Unaaha tersebut merupakan aksi balas dendam. Di mana seminggu yang lalu, Aman “anak motor” Wawotobi ada permasalahan dengan kelompok pelaku.
“Salah satu pelaku penganiayaan tersebut dikenali oleh Aman maupun korban. Karena sebelumnya pernah terjadi perkelahian antara kedua “anak motor” (Unaaha – Wawotobi) akibat dari ketersinggungan saat mengendarai sepeda motor,”beber Perwira Polisi berpangkat tiga balak di pundak itu.
Dalam perkara ini, Jacub Kamaru mengisyaratkan pelaku tindak pidana lebih dari dua orang. Oleh karenanya, Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Konawe dan masih akan dilakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya,” pungkas Jacub Kamaru.
Diketahui, dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Konawe untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Mereka adalah RZ (20) dan AAB (18). Keduanya merupakan Warga Kelurahan Wawonggole Kecamatan Unaaha.
Laporan: Sukardi Muhtar





