



SUARASULTRA.COM | KENDARI – Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Pekerja Pertukangan Sulawesi Tenggara (APP- Sultra) menggelar deklarasi dan pelantikan pengurus di Pantai Nambo Kota Kendari, Minggu, 17 Juli 2022 di Pantai Nambo Kota Kendari.
Acara yang berlangsung pada pukul 14.00 WITA tersebut dihadiri oleh para pekerja pertukangan yang ada di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Sulawesi Tenggara serta perwakilan dari Polisi Sektor (Polsek) Abeli.
Deklarasi ini dipandu oleh Kepala Divisi Humas, Informatika dan Media Pers Andri, S.Sos, kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Badan Pendiri.
Selanjutnya, penandatanganan naskah deklarasi dan penyerahan pataka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Badan Pendiri yang diwakili oleh Jun Lam, dan diterima oleh Ketua Umum (Ketum) bersama Sekretaris Umum (Sekum) APP Sultra terpilih.
Dalam sambutannya, Ketum APP Sultra terpilih Soni Maarisit mengatakan asosiasi ini hadir untuk mewujudkan harkat dan martabat pekerja pertukangan yang mandiri, tangguh dan terampil,serta berakhlak mulia.
“APP Sultra menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan dan keberadaban serta keadilan sosial dalam berbagai aspek keprofesian dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”kata Soni Maarisit.
Lebih lanjut Soni Maarisit menjelaskan tentang asal mula ormas APP Sultra ini dibentuk hingga dapat terwujud deklarasi dan pelantikan BPP. Selain itu, Soni juga memaparkan visi dan misi, fungsi dan bentuk serta kedudukan ormas APP Sultra.
“Visi misi dari pada APP Sultra ini adalah menghimpun orang perorangan yang memiliki keterampilan dan keahlian dan disiplin Ilmu sesuai bidangnya, terutama jasa pekerja pertukangan dan kuli bangunan yang ada di Sulawesi Tenggara,” jelas Soni.
Selain itu, masih kata Soni, asosiasi berusaha untuk membina dan meningkatkan kemampuan keterampilan dan kemahiran dengan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi keahlian di berbagai jenis ketrampilan jasa pertukangan.
Menurut Soni, asosiasi akan senantiasa proaktif bekerja sama dengan berbagai lembaga dan mitra untuk berkiprah dalam berbagai sektor jasa pertukangan dan pembangunan sumber daya manusia.
Pada kesempatan tersebut, Soni menyampaikan bahwa Badan Pengurus Pusat pada hari Minggu 24 Juli 2022 akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Kerja (Raker). Dalam rapat tersebut, badan pengurus akan menyusun pokok-pokok program APP Sultra selama empat tahun ke depan.
Diketahui, dalam acara deklarasi ini, juga dibacakan Kode Etik dan Tata Laku anggota APP Sultra, yang nantinya akan menjadi pegangan bagi semua anggota dalam menjalankan keprofesiannya di bawah panji APP Sultra.
Di akhir acara deklarasi itu, Kabid Pembinaan Ormas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Propinsi Sulawesi Tenggara, Hamdan dalam sambutannya sangat mengapresiasi hadirnya ormas APP Sultra ini. Dia pun mendorong agar APP Sultra memenuhi semua syarat sebagai mana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hamdan berjanji untuk membantu Badan Pengurus Pusat dalam melengkapi berbagai syarat agar APP Sultra ini bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai salah satu syarat sebuah ormas yang sah dan diakui pemerintah.
Mengakhiri sambutannya, Hamdan turut memberikan saran dan masukan tentang bagaimana mengelola sebuah ormas supaya menjadi besar dan diakui pemerintah serta diperhitungkan dalam segala aspek pembangunan bangsa khususnya di Bumi Anoa ini.
Laporan: Andri
Editor: Sukardi Muhtar





