
Pemda Konawe Tunda Pinjaman Rp120 Miliar dari PT SMI, Proyek RS dan Pasar Induk Tetap Diprioritaskan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe untuk memperoleh pembiayaan melalui pinjaman daerah senilai Rp120 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) ditunda hingga tahun anggaran 2027.
Keputusan tersebut disepakati Pemda Konawe bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe dalam pembahasan akhir Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2026 yang digelar pada Jumat, 25 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM dan dihadiri Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., bersama unsur pemerintah daerah dan DPRD Konawe.

Dalam pembahasan tersebut, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan berasal dari utang daerah melalui PT SMI ditetapkan menjadi Rp0 untuk APBD Perubahan 2026.
Pinjaman senilai Rp120 miliar itu sebelumnya direncanakan untuk mendukung pembangunan Rumah Sakit dan Pasar Induk Pangan di Kabupaten Konawe.
Penundaan pembiayaan tersebut turut berdampak pada struktur belanja daerah, khususnya belanja modal untuk gedung dan bangunan yang mengalami penyesuaian dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya.

Meski pembiayaan melalui PT SMI ditunda, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe memastikan pembangunan Rumah Sakit dan Pasar Induk Pangan tetap menjadi program prioritas.
Kedua proyek tersebut dinilai strategis dalam menunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat ketersediaan dan ketahanan pangan bagi masyarakat Konawe.
Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim mengatakan, rencana pembiayaan melalui PT SMI akan kembali dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2027. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan mematangkan kajian kelayakan serta dokumen pendukung lainnya.
“Rencana pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur akan dimajukan kembali pada perencanaan anggaran tahun 2027 dengan penyiapan kajian kelayakan dan dokumen pendukung yang lebih matang sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Konawe,” kata Syamsul Ibrahim.

Penundaan tersebut juga menjadi bagian dari langkah kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengelola fiskal. Pemda Konawe mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah agar tidak menambah beban utang baru ketika kebutuhan pembiayaan masih dapat ditutup melalui sumber pendanaan lainnya.
Dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, defisit daerah ditetapkan sebesar Rp74.543.489.526. Defisit tersebut selanjutnya ditutup sepenuhnya melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga pengelolaan keuangan tetap terkendali sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Kabupaten Konawe.
Setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan, Pemda Konawe akan menindaklanjutinya melalui penyusunan penjabaran perubahan APBD.
Syamsul juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Seluruh jajaran pemerintah daerah juga diminta memastikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat pada sisa tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe atas kerja sama selama proses pembahasan APBD Perubahan 2026.
Penundaan pembiayaan melalui PT SMI ditegaskan bukan berarti pembangunan Rumah Sakit dan Pasar Induk Pangan dibatalkan. Kedua proyek tersebut tetap diprioritaskan dan akan kembali direncanakan dalam anggaran 2027 dengan persiapan kajian serta dokumen pendukung yang lebih matang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Laporan: Sukardi Muhtar






















