SUARASULTRA.COM | KONAWE – Ratusan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara serta Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 18 Januari 2023.
Massa aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Rusdianto, SE, MM didampingi anggota Komisi III DPRD Ulfiah, SE, Umar Dema, S.Sos, MM dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Widya.
Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM saat menemui massa aksi berjanji akan mengawal tuntutan buruh tersebut bersama Pemda Konawe dalam hal ini Dinas Nakertrans.
“DPRD Konawe sampai saat ini masih konsisten bersama masyarakat Kabupaten Konawe dan ini yang harus diyakini oleh seluruh kawan – kawan buruh yang hadir di Kantor DPRD hari ini,” tegas Rusdianto.
Rusdianto menegaskan kepada massa aksi agar peristiwa mengerikan yang terjadi di PT GNI Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah beberapa hari yang lalu tidak terjadi di wilayah industri Kecamatan Morosi.
“Selaku bagian dari pimpinan DPRD Konawe saya berharap ini tidak terjadi di PT Virtue dan OSS,” tegas Rudi sapaan akrab. Wakil Ketua DPRD Konawe.
Olehnya itu, selaku pimpinan DPRD Konawe Rudi mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans supaya hadir dan bersama – sama memberikan jawaban dari apa yang menjadi tuntutan serikat buruh.
Rudi pun kemudian meyakinkan kepada para buruh bahwa kaitannya dengan upah kerja di PT VDNI dan OSS, saat ini tahapan pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe sudah hampir selesai di Dinas Nakertrans.
“Terkait Perjanjian Kerja Bersama, kami akan memanggil manajemen VDNI dan OSS untuk duduk bersama. Hasil Komunikasi Komisi III DPRD terkait PKB itu, pihak Manajemen perusahaan siap duduk bersama dengan KSPN /SPTK,” jelasnya.
“Jadi jangan khawatir, DPRD Konawe meyakinkan kepada saudara – saudara bahwa kami ada di pihak saudara – saudara semua,” tegas Rudi kepada Serikat Buruh.
Sementara itu, Ulfiah, SE anggota Komisi III DPRD Konawe yang mendapat kepercayaan dari lembaga DPRD untuk membangun komunikasi, menjadi penghubung atau mediator antara Serikat Buruh dan Manajemen Perusahaan (VDNI, OSS) mengatakan dirinya telah melakukan yang terbaik untuk para buruh di Morosi.
“Mohon maaf, sejak saya duduk (dilantik sebagai anggota DPRD Konawe-red) saya selalu bersama – sama serikat buruh,” katanya.
Menurut Ulfiah, sudah banyak kasus buruh yang dibantu hingga ke tingkat pusat yakni ke Satuan Tugas (Satgas) tenaga kerja pada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Atas tanggung jawab yang diberikan kepada dirinya sebagai mediator antara buruh dan perusahaan, Ulfiah menyebut terus membangun komunikasi dengan ketua – ketua serikat buruh di Morosi.
“Bisa dicek langsung, itu Ulfiah. Saya bertanggungjawab untuk dapil III, ini atas nama tanggung jawab dan atas nama DPRD Kabupaten Konawe,” ujarnya.
Kepada massa aksi, Ulfiah berjanji akan mempertemukan pihak Serikat Buruh dengan manajemen perusahaan untuk membahas apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Poin pentingnya adalah duduk bersama dan tidak berhenti pada kesepakatan. Kita akan kawal sampai ke tahapan implementasi,” tegas Ulfiah.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Konawe Lidya Wulandari Nathan Marak di hadapan massa aksi menjelaskan bahwa terkait tuntutan Perjanjian Kerja Bersama, Dinas Nakertrans sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh. Namun, kata dia, semua butuh proses tidak langsung selesai.
“PKB tidak semudah itu, begitu kalian masuk langsung selesai. Semua butuh proses kalau mau hasilnya bagus,” jelas Widya.
“Dalam minggu ini sudah diagendakan, berita acara sudah ditandatangani. Kami tinggal menunggu data dari KSPN untuk diverifikasi,” pungkasnya.
Diketahui, di hadapan Pimpinan DPRD Konawe, massa aksi menyampaikan lima buah tuntutan kepada perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS)
Berikut lima tuntutan massa aksi KSPN bersama SPTK:
1. Percepat proses Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
2. Tolak Upah Murah
3. Tolak Kenaikan Upah dengan Sistem Penilaian
4. Hapus aturan Swab PCR di perusahaan
5. Tolak Mutasi Karyawan ke PT GNI Morowali Utara.
Aksi unjuk rasa ratusan massa dari Serikat Buruh tersebut dikawal oleh personel Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Konawe Kompol Alwi, S.Ag bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe. Aksi ini pun berakhir dengan tertib, situasi kondusif.
Laporan: Sukardi Muhtar