Beri Bantuan Hukum Gratis Ke WBP, Rutan Unaaha Gandeng LBH HAMI

  • Share
Kepala Rutan Unaaha Herianto bersama Ketua LBH HAMI Akrudin saat memperlihatkan MoU

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Rutan Unaaha Herianto bersama Ketua LBH HAMI Akrudin saat memperlihatkan MoU

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan, Rutan Kelas II B Unaaha menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI untuk memberi bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 21 Maret 2023.

Kerja sama antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Perjanjian kerja sama ini adalah dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.

Kepala Rutan Unaaha, Herianto mengatakan MoU tersebut akan mempermudah kerja sama antar Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengatakan dengan adanya MoU, hak memperoleh bantuan hukum bagi tahanan yang ada di Rutan Unaaha menjadi lebih optimal.

“Tentunya ini menyangkut pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan. Hal ini untuk meningkatkan sinergitas dan membantu warga binaan dalam proses peradilan ataupun persidangan. Semoga kerja sama ini akan selalu berkesinambungan dan berjalan lancar,” terang Herianto.

Menurut Herianto, bantuan hukum ini sangat penting bagi warga binaan karena sejauh ini banyak warga binaan yang kurang mengerti kalau setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.

Kepala Rutan Unaaha menjelaskan, perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk kehadiran Rutan Unaaha dalam membantu warga binaannya dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan hukum bagi WBP oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Pemerintah Daerah bagian hukum yang dilakukan secara berkala.

Kepala Rutan juga menambahkan dalam pelaksanaanya nanti kegiatan pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ini ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu.

Sementara itu Akrudin Ketua LBH HAMI mengungkapkan bahwa kerja sama antara dua lembaga ini dilakukan untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tentang bantuan hukum yang mengisyaratkan kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) agar dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Terima kasih Kepada Kepala Rutan Unaaha beserta jajaran yang telah mendukung penuh program pemerintah dalam pemberian bantuan hukum di Rutan Unaaha. Semoga di tahun 2023 ini, sinergi yang telah terjalin dapat mempermudah Warga Binaan Rutan Unaaha dalam menerima bantuan hukum,”tutur Akrudin.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share