CV UBP Dituding Sebagai Mafia Pertambangan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Jalur Hukum

  • Share
Kuasa Hukum CV UBP Jushriman, SH

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kuasa Hukum CV UBP Jushriman, SH

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Perusahaan pertambangan CV Unaaha Bakti Persada (UBP) diterpa isu miring. Perusahaan yang beroperasi di Desa Morombo Pantai Konawe Utara itu dituding sebagai mafia pertambangan, Senin 22 Mei 2023.

Tudingan tersebut membuat sejumlah pihak merasa resah, mengingat pengaruh besar yang dimiliki UBP dalam industri pertambangan.

Kuasa Hukum CV UBP, Jushriman SH, mengatakan dalam situasi ini, seharusnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak UBP untuk mengungkap kebenaran dibalik tuduhan tersebut.

Menurut Jushriman, UBP telah menjalankan usahanya dengan mengantongi izin penggunaan yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sehingga tudingan itu kata Jushriman telah mencemarkan nama perusahaan kliennya. Oleh karenanya, dia merasa perlu untuk melakukan klarifikasi agar publik tercerahkan.

“Kami ingin menekankan bahwa tuduhan ini sepenuhnya tidak berdasar. CV UBP telah beroperasi dengan mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah pencemaran nama baik terhadap UBP,” tegas Jushriman.

Kuasa hukum CV UBP juga menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani tuduhan ini.

Menurut Jushriman, pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan siap menghadapi setiap langkah yang diperlukan untuk membersihkan nama baik kliennya.

“Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan terhadap UBP. Karena menurut kami itu adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” terangnya.

Di masa yang sulit ini, UBP berharap dapat memperoleh dukungan penuh dari para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Perusahaan ini juga berjanji akan terus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas serta tanggung jawab sosial dalam setiap langkah bisnis yang diambil.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share