



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen tetap mempertahankan kemenangan yang telah diraih pada pemilihan umum 2019 silam.
Di mana pada saat pemilu legislatif 2019, PAN Konawe berhasil keluar sebagai pemenang di Konawe dengan raihan 8 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pada pemilu Februari 2024 mendatang, DPD PAN Kabupaten Konawe bakal mendongkrak perolehan kursi menjadi 10 kursi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN Konawe Fachry Pahlevi Konggoasa saat menggelar konferensi Pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Jum’at 12 Mei 2023.
Menurut Fachry, jika perolehan kursi PAN di Konawe hanya 8 kursi itu artinya PAN Konawe hanya jalan di tempat Sehingga dirinya menargetkan perolehan kursi PAN bertambah hingga menjadi 10 kursi pada pemilu 2024 nanti.
“Kami sudah punya strategi masing – masing lah, hanya tidak mungkin saya mau bongkar di sini, dapur kami. Karena kami ini tidak serta merta mau bilang menang hanya ngomong saja, kami sudah punya alatnya,” kata Fachry.
“Makanya saya kasih taukan kepada seluruh caleg saya, kita sombong – sombong katakan karena DPD PAN Konawe satu – satunya partai politik yang ketua DPD nya anggota DPR RI,” sambungnya.
Oleh karenanya, Putra Bupati Konawe ini mengimbau kepada seluruh caleg PAN Konawe untuk menjadikan itu (Jabatannya di DPR RI) sebagai alat untuk kemenangan PAN di Kabupaten Konawe.
“Saya akan turun sosialisasikan caleg saya di lima dapil ini, kenapa ? Saya sudah tidak maju caleg lagi. Insya Allah saya sudah sampaikan tidak ada lagi kata kendor, kita harus jalan sampai kita rebut kemenangan di 2024 bulan dua (Februari-red),” tegas Fachry.
“Dan kalau kita menang di bulan dua 2024 sudah mi, saya sudah katakan kita percaya diri Insya Allah kader PAN akan jadi Bupati kembali di Konawe,” lanjutnya.
Diketahui, hari ini Jum’at 12 Mei 2023 DPD PAN Konawe secara resmi mendaftar bakal calon legislatifnya (Calon anggota DPRD Konawe) di KPU Konawe. Dokumen pengajuan Bacaleg PAN oleh KPU Konawe dinyatakan lengkap dan diterima.
Laporan: Sukardi Muhtar





